Polisi Sudah Gelar Perkara soal Raffi Ahmad di Pesta, Hasil Diungkap Besok

JurnalPatroliNews, Jakarta – Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus Raffi Ahmad yang menghadiri pesta usai divaksinasi. Polisi akan membeberkan hasil gelar perkara pada Kamis (21/1) besok.

“Gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik Polda dan Polres Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Rabu (20/1/2021).

Yusri tidak mengungkap lebih lanjut soal hasil gelar perkara. Yusri mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil tersebut pada Kamis (21/1) besok.

“Hasilnya akan disampaikan rinci besok,” imbuh Yusri.

Yusri menambahkan, pihak kepolisian sebelumnya telah mengklarifikasi beberapa saksi dari kasus tersebut. Keterangan saksi itu yang dianalisa dan digelar perkara oleh penyidik untuk mencari adanya tindak pelanggaran pidana.

“Ada beberapa lah saksi di situ. Itu makanya ini digelarkan apa ada penemuan pasal 93 tersebut,” ujar Yusri.

Pesta yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di rumah milik pengusaha inisial RG di kawasan Jakarta Selatan telah menyita perhatian publik. Dalam foto-foto yang beredar, para tamu undangan tersebut terlihat abai terhadap protokol kesehatan.

Polisi telah mendatangi rumah pengusaha tersebut. Dari hasil pengecekan, diketahui tamu yang hadir hanya 18 orang.

Polisi menyebut penyelenggara acara tidak pernah memberikan undangan kepada 18 orang tersebut. Di sisi lain, pesta ulang tahun pengusaha itu digelar di rumah pribadi dengan kapasitas yang luas.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan perbedaan kasus Raffi Ahmad dengan kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Ya beda, kan yang satu kerumunan banget dan yang satu di rumah. Dari jumlah massa saja sudah beda. Jangan dibandingkan, nggak equal-lah itu,” kata Tubagus saat dihubungi detikcom, Selasa (19/1/2021).

Menurut Tubagus, perbedaan mendasar dari dua kegiatan tersebut terletak pada jumlah orang yang datang di dua acara tersebut. Dia menyebutkan kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab mencapai ribuan orang hingga menutup jalan KS Tubun, Jakarta Pusat.

Dia menambahkan, hal tersebut tidak ditemukan di pesta yang dihadiri Raffi Ahmad. Fakta tersebut, sambung Tubagus, membuat kedua acara tersebut tidak bisa disamakan.

“Coba saja dilihat bagaimana kejadiannya, bagaimana rangkaian segitu banyaknya orang (kerumunan acara Habib Rizieq Shihab), dan ini berapa belas orang. Masa sih harus disamakan,” terang Tubagus.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan tetap menyelidiki kasus tersebut secara objektif. Tubagus menyebut besok polisi akan melakukan gelar perkara untuk menggali indikasi adanya pelanggaran protokol kesehatan dari pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad hingga Ahok tersebut.

“Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan. Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada-nggak pidananya,” ujar Tubagus.

(dtk)

Komentar