Polisi Tangkap 200 Orang di Jakarta Terkait Demo Omnibus Law

JurnalPatroliNews – Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sejauh ini ada 200 orang yang diamankan terkait rencana aksi demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPR.

“Ada sekitar 200 lebih orang yang diduga anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10).

Yusri menuturkan ratusan orang itu diamankan di berbagai wilayah. Antara lain di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, mereka mendapat informasi ajakan untuk berdemo dari media sosial.

“Mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR,” ujarnya.

Selain menjalani pemeriksaan, ratusan orang itu juga menjalani tes kesehatan berupa rapid test. Hal itu untuk mengecek apakah mereka terpapar virus corona atau tidak.

Yusri mengungkapkan dari 200 orang itu, sudah ada 90 orang yang menjalani rapid test. Hasilnya, ada 12 orang yang terindikasi terpapar Covid -19.

“12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan test swab kepada yang bersangkutan. Insyallah sambil rencana amankan sementara diisolasi sambil menunggu hasil swab,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan jika dari 12 orang itu ada yang positif terpapar Covid-19 akan dikarantina di tempat karantina yang ada di Pademangan, Jakarta Utara.

(cnn)

Komentar