Polisi Temukan Fakta Baru Dari Rekonstruksi Pembunuhan Bos Toko Roti, Siapa Otaknya?

JurnalPatroliNews-Jakarta – Polisi menemukan sejumlah fakta baru dari rekonstruksi adegan kasus bos toko roti dibunuh. Mayat warga Taiwan, Hsu Ming Hu, 52, dibuang di daerah Subang, Jawa Barat.

Tersangka Sri Sadewa alias SS, otak di balik pembunuhan bos toko roti tersebut telah merencanakan akan melukai orang lain selain korban. Sri adalah sekretaris bos roti itu.

“Dalam pertemuan kedua, tersangka Sri Sadewa ini menjanjikan kepada tersangka Supriatin yang saat ini masih DPO, yaitu akan memberikan tugas lain,” kata Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rulian Syauri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.

Tugas lain yang dimaksud Sri adalah melukai seseorang selain bos roti, namun polisi masih mendalami target lain pembunuh bayaran itu.

“‘Tugas lain’ dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kita dalami,” kata Rulian.

Dalam rekonstruksi pembunuhan Hsu Ming Hu, polisi melakukan reka ulang empat adegan perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Sri Sadewa, FI alias FT, AF dan SY.

Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang pelaku pembunuhan berencana terhadap warga Taiwan bernama Hsu Ming Hu (52) yang jasadnya dibuang di daerah Subang, Jawa Barat.

Adapun sembilan tersangka dalam kasus ini, empat orang telah berhasil diamankan, yakni SS, FI alias FT, AF dan SY. Sedangkan lima orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Para pelaku kasus bos toko roti dibunuh ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351. Adapun ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup. (lk/*)