Politik Medsos ‘ala’ ASN, Begini Tanggapan Pengamat

JurnalPatroliNews – Manado,– Menjelang Pemilihan Serentak 2020, praktek politik praktis lewat media sosial gencar dilakukan.

Tak jarang, Aparatur Sipil Negara (ASN) sering terjerumus dalam jurang kampanye gratis lewat media sosial.

Padahal, sebagaimana aturan yang berlaku, ASN, TNI dan Polri dimana ada pembatasan hak politik untuk memilih dan dipilih bagi ASN, TNI maupun Polri. Sanksi tegas mengintai jika hal tersebut dilanggar.

Menyikapinya, Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut Taufik Tumbelaka mengatakan, dalam melaksanakan Pilkada ada penyelenggara pemilihan, ada aturan hukum dalam berkampanye ada juga aturan kusus bagi aparatur negara.

“Kalau terkaiat politik praktis jika di lakukan ASN dalam akun medsosnya sudah jelas itu sebuah pelanggaran. Yang menjadi pertanyaan saat ini apakah KPU sudah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) baik di Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dan Pemilihan Bupati (Pilbup). Intinya, semua ASN bisa menghargai aturan yang ada,” terang Taufik Tumbelaka kepada Awak Media di DPRD Sulut.

Menurut dia, terjebaknya sejumlah ASN dalam jurang dinamika politik Pilkada tidak terlepas dari sejarah politik masa lalu, khususnya di era rezim Soeharto (Orde Baru).

“Pada masa rezim Soeharto berkuasa ada tiga pilar utama kekuatan yaitu ABRI (TNI dan Polri), Birokrasi dan Golkar. Biasa disingkat ABG. Oleh karenanya di masa itu birokrasi digemukan karena dijadikan mesin politik,” ungkap Alumnus UGM ini.

Ditambahkannya, pasca reformasi, ABRI melakukan reformasi sehingga menjauh dari kekuasaan, sedangkan Golkar sudah bergeser menjadi Partai Golkar (PG).

Sedangkan Birokrat seperti belum sepenuhnya dikarenakan masih mempunyai hak memilih walaupun masuk kategori Aparat Negara, hal ini membuat kekurang netralan.

“Ada juga hal lain, yaitu ada sejumlah oknum elit politik masih menggunakan pola rezim Soeharto yang memaksa ASN masuk dalam pusaran politik dan tidak sedikit oknum ASN, khususnya dari kalangan pejabat memang cenderung senang masuk wilyah politik praktis dikarenakan bagian dari upaya cari perhatian Sang Pemimpin,” kunci Tumbelaka.

Berkaca dari hal itu, saat ini pihak penyelenggaran Pemilihan Serentak 2020 yakni Bawaslu tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah akun yang diduga milik ASN yang secara terang-terangan memasang bahkan mendukung salah satu calon kepala daerah.

(AnggawiryaMega)