Polri Ultimatum Pengusaha: Jangan Coba-coba Hambat Distribusi Minyak Goreng

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengultimatum kepada seluruh pengusaha untuk tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran.

“Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi,” kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).

Menurut Whisnu, Satgas Pangan Polri di seluruh daerah bakal melakukan pengawasan ketat terkait proses penyaluran minyak goreng di masyarakat.

“Karena kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian. Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya, ke mana saja,” ujar Whisnu.

Whisnu berharap dengan adanya pengawasan ini, tidak ada lagi ditemukan adanya dugaan penimbunan ataupun tindak pidana lainnya terkait dengan minyak goreng.

“Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan pusat dan daerah, distribusi makin lancar.

 Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap,” tutup Whisnu.

Komentar