Polri Ungkap Anggota Aktif Jamaah Islamiyah 6.000 Orang

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Mabes Polri mengatakan ada 6.000 sel anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang masih aktif.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan kelompok teror yang dilarang di Indonesia itu tetap eksis dengan memanfaatkan sejumlah model pendanaan.

Menurut dia, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah di delapan lokasi pulau Sumatera yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.

Argo menuturkan setidaknya ada tiga model cara kelompok Jamaah Islamiyah menghimpun dana. Pertama, mereka memanfaatkan kotak amal resmi yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kemudian, mereka juga memanfaatkan pendanaan dari Yayasan One Care. Terkait modus ini, kata Argo, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih melakukan pendalaman.

“Ketiga, dari anggota sendiri. Anggota JI banyak ya, profesinya. Ada penjual bebek, pisang goreng, dan lainnya. Lima persen disisihkan kemudian dikirim ke JI Pusat,” kata Argo.

Beberapa anggota JI juga ada yang berprofesi sebagai pedagang. Hasil usaha-usaha yang dilakukan anggota JI disisihkan lima persen untuk membiayai kegiatan teror mereka.

Argo mengatakan, kelompok JI merekrut anggota baru melalui dunia maya. Densus 88 Antiteror saat ini tengah menyelidiki modus dan proses perekrutan tersebut.

Komentar