PPATK Bekukan Rekening Penggalang Donasi untuk Enam Laskar FPI

JurnalPatroliNews, Jakarta – Penggalang dana untuk 6 laskar FPI, Irvan Gani, hanya bisa gigit jari saat sebuah surat dari Bank Central Asia datang ke rumahnya pada Senin, 4 Januari 2021.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa rekening pribadinya yang digunakan untuk menggalang dana enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi telah dibekukan.

“Ada surat dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Nomor SR/09/AT.05.01/I/2021 per tanggal 04 Januari 2021 kepada pihak BCA, ada penghentian sementara transaksi,” ujar Irvan saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Januari 2021.

Irvan menjelaskan rekening tersebut memang sempat digunakan untuk penggalangan dana untuk enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi di tol Jakarta-Cikampek KM 50. Donasi yang terkumpul saat itu tembus hingga Rp 1,7 miliar. Ia mengklaim uang tersebut sudah diberikan seluruhnya untuk para keluarga laskar.

Irvan tidak tahu alasan PPATK membekukan rekeningnya di BCA, sebab tak ada keterangan di dalam surat itu. Ia merasa dirugikan atas pemblokiran itu, karena hanya itu rekening yang dimilikinya.

“Sekarang saya konsultasi dengan pakar hukum yang mengerti tentang hal ini,” kata Irvan.

Sebelumnya, pemerintah terlebih dahulu membekukan rekening milik FPI segera setelah pelarangan ormas itu pada 30 Desember 2020. Terkait hal itu, Pimpinan FPI Rizieq Shihab mengatakan dibekukannya rekening merupakan bagian dari perjuangan.

“Tanggapannya (Rizieq Shihab) sabar, ini perjuangan. Perjuangan harus sabar dan mengedepankan persaudaraan,” kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar, saat dihubungi Tempo, Senin, 4 Januari 2021.

Aziz mengatakan akibat pembekuan rekening FPI, uang sejumlah puluhan juta rupiah tak bisa ditarik dari rekening tersebut. Meskipun begitu, Aziz mengatakan pihaknya akan kembali membuka rekening baru, mengingat organisasinya kini sudah berubah nama menjadi Front Pemersatu Islam. “Insya Allah (akan buka rekening baru),” kata Aziz.

(tmp)

Komentar