PPATK Tuntaskan Pemeriksaan 92 Rekening FPI

JurnalPatroliNews – Jakarta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah selesai memeriksa 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang seluruh kegiatannya sudah dilarang pemerintah. Apa hasilnya?

“Sesuai dengan kewenangan dan jangka waktu yang diberikan oleh undang-undang, PPATK telah menyelesaikan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait FPI yang telah dilakukan proses penghentian sementara transaksi,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).

“Tindakan penghentian transaksi yang dilakukan oleh PPATK dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi PPATK untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut pasca-ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang,” imbuhnya.

Dian menyebut hasil analisis dari pemeriksaan rekening itu sudah disampaikan ke Polri. Nantinya polisilah yang akan menindaklanjutinya.

“Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut telah disampaikan kepada Penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Dian menyampaikan adanya transaksi di rekening FPI dari luar negeri dalam acara Blak-blakan detikcom, Rabu (20/1). Namun dia mengatakan PPATK belum dapat menyimpulkan aliran dana tersebut.

“Ya, ada. Dari penelusuran PPATK itu memang melihat keluar-masuk dana dari negara lain,” kata Dian kepada tim Blak-blakan, Rabu (20/1).

Secara terpisah, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan transfer itu berkaitan dengan pengelolaan dana kemanusiaan.

“Itu menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim, dan bantuan bencana, serta yang lainnya,” kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Minggu (24/1).

Aziz mengatakan FPI memang berfokus pada bantuan kemanusiaan di berbagai negara. Salah satunya bantuan untuk warga Palestina.

“FPI juga concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah, seperti misal di Gaza, Palestina. Juga terhadap saudara-saudara kita di Rakhine, Myanmar,” jelasnya.

(dtk)

Komentar