Presiden Kukuhkan Paskibraka Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI

JurnalPatroliNews-Jakarta Presiden memimpin upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Prosesi upacara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Kemudian, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Niam, membacakan pengantar pengukuhan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Usai pengantar, Presiden selaku Pembina Upacata mengukuhkan Paskibraka tersebut.

Pernyataan pengukuhan berbunyi:

“Dengan memohon ridha Allah Yang Mahakuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2020. Selanjutnya, kepada para gubernur di 34 provinsi saya persilakan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing”.

Usai pengukuhan, Pembina upacara menerima laporan dari pemimpin upacara bahwa upacara telah selesai dilanjutkan dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.

Di akhir upacara pengukuhan, Presiden bersama Menko PMK dan Sekretaris Kabinet yang mendampingi memberikan ucapan selamat kepada para Paskibraka.

(***/miltonpantouw)