Pria Ini Bawa Pempek Kapal Selam ke Lapas Jambi, Ternyata Isinya Sabu

JurnalPatroliNews – Jakarta, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IB Kuala Tungkal, Jambi, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Sabu tersebut hendak dimasukkan ke dalam pempek kapal selam yang dibawa seorang pria.

“Modus memasukkan narkotika dalam makanan bukan hal yang baru bagi kami. Ini juga bukti komitmen kami untuk menjalan SOP dengan benar,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Maizar, dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).

Ada tiga bungkus paket sabu coba diselundupkan pengunjung pria tersebut. Upaya penyelundupan ini terungkap setelah petugas membelah pempek kapal selam yang dibawa pria tersebut.

Pengunjung tersebut datang sekitar pukul 09.00 WIB. Sesuai prosedur, petugas penjaga pintu utama (P2U) memeriksa barang bawaan tiap pengunjung.

Barang bukti sabu di dalam pempek kapal selam (dok Ditjen Pas)

Pengunjung tersebut tak dapat mengelak setelah petugas menemukan paket sabu di dalam pempek kapal selam yang dibawanya. Petugas P2U yang menemukan barang tersebut langsung melaporkan ke komandan jaga dan kepala kesatuan pengamanan lapas.

“Jajaran kami langsung mengambil langkah cepat terhadap temuan tersebut. Selain langsung kami amankan pengunjung dan barang temuan tersebut, kami juga langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk langkah selanjutnya dan memperketat pengamanan. Ini komitmen kami untuk bersinergi memberantas peredaran narkotika di dalam lapas,” ujar Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iman Siswoyo.

(dtk)

Komentar