Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jakarta Amburadul

Saya bersama warga di tempat tinggal saya di kelurahan Palmeriam Jakarta Timur sudah mendaftar ikut program sertifikasi tanah tempat tinggal sejak 25 Juli 2018 lalu. 

Kami secara serempak satu RW membuat pendaftaran permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan menyerahkannya ke Tim di Kelurahan Palmeriam.

Setelah beberapa bulan mendaftar tanah rumah kami satu RW baru diukur oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Setelah diukur tidak pernah ada kabar lagi.

Barulah kemarin kami warga mendapat informasi melalui ketua RT bahwa kami harus mengumpulkan kembali formulir pendaftaran berikut semua berkas bukti kepemilikan, PBB, copy KTP dan copy Kartu Keluarga. Saya mencoba konfirmasi kepada pengurus RW tentang kelanjutan PTSL ini.

Rupanya ada pergantian petugas di tim PTSL kelurahan kami sehingga kami warga hari mengumpulkan berkas kembali dan mengisi formulir baru lagi.

Aneh memang proses PTSL di wilayah kami dan kelihatan tidak jelas dan warga dipersulit oleh BPN. Program PTSL diluncurkan oleh presiden Jokowi untuk membantu secara cepat dan gratis, warga bisa memiliki sertifikat tanah yang dimiliki warga.

Secara khusus melalui program PTSL ini presiden Jokowi hendak memberi kesempatan semua  warga negara Indonesia bisa memiliki sertifikat tanah miliknya. Tapi kok pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan yang dicanangkan oleh presiden Jokowi. Rakyat yang sudah mendaftar dan melengkapi semua syarat sampai 3 tahun tidak selesai juga sertifikat tanahnya. Eh sekarang malah diminta membuat formulir pendaftaran kembali.

Pengalaman kami membuktikan bahwa petugas BPN di lapangan tidak bekerja dengan baik dan mempersulit warga. Mohon perhatian presiden Jokowi agar proses PTSL bisa dilakukan secara baik dan cepat serta tidak mempersulit warga masyarakat.

Azaz Tigor Nainggolan
Astina, 11 April 2021

Komentar