Proyek Tol di Mata Air Aerujang Tak Kantongi Dokumen Amdal?

JurnalPatroliNews – Bitung,– Pembangunan proyek tol Manado-Bitung di mata air Aerujang Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian diduga tampa dokumen lingkungan.

Dugaan itu diperkuat dengan tetapnya proses pebangunan konstruksi jalan tol dilanjutkan kendati mengancam kelestarian mata air Aerujang.

Dari informasi, proyek nasional yang digadang-gadang akan mensejahterakan itu tetap dilanjutkan kendati tak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Namun informasi itu dibantah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bitung, Sadat Minabari.

Sadat mengatakan, dokumen Amdal proyek tol termasuk di mata air Aerujang ditangani DLH Provinsi.

“Mengingat lokasi pembangunan tol di dua wilayah atau daerah, makanya ditangani langsung DLH Provinsi Sulut,” kata Sadat, Selasa (01/12/2020).

Iapun menjelaskan, Amdal jalan tol disusun oleh Konsultan yabg ditunjuk oleh pengelola jalan tol.

“Dasar adanya Amdal jalan tol, diterbitkannya Izin Lingkungan oleh Dinas Perizinan Provinsi,” katanya.

Dirinya kembali menegaskan, proses pembahasan dan rekomendasi atas dokumen Amdal jalan tol menjadi kewenangan DLH Provinsi.

“DLH Kota Bitung tetap dilibatkan dalam proses pembahasan Amdal di DLH Provinsi,” katanya.

(abinenobm)

Komentar