PT Pos Tidak Akan Salurkan BLT Bila Data Penerima Tak Sesuai

JurnalPatroliNews – Jakarta, PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan tidak akan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) tunai atau BLT bila data penerima tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Misalnya, nama penerima berbeda dengan data yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan.

Kebijakan tersebut diterapkan agar implementasi penyaluran bansos tunai oleh BUMN itu sesuai dengan data penerima yang telah diberikan oleh Kemensos. Selain itu, hal ini juga sudah ‘saklek’ sesuai standar operasi dan prosedur (SOP) yang disepakati bersama kementerian.

“Kalau ternyata nama penerima di lapangan tidak ada, orangnya tidak ditemukan, alamat tidak ditemukan, alamat salah, orangnya sudah meninggal, yang terima tidak sesuai data terdaftar, tidak kami berikan. Dana kami kembalikan ke Kemensos,” tutur Direktur Kelembagaan PT Pos Nezar Patria kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/1).

Nezar mengatakan setelah laporan itu diberikan ke Kemensos, biasanya kementerian akan memberikan data lain kepada PT Pos. Kemudian, PT Pos baru akan melakukan penyaluran kembali sesuai data yang telah diperbarui.

“Biasanya Kemensos akan langsung cross check dan gantikan dengan nama lain yang dianggap layak untuk bansos tunai. Jadi, dana yang sudah didrop itu bisa sampai ke penerima,” jelasnya.

Kendati begitu, untuk kasus penerima bansos tidak bisa mengambil karena sakit dan lainnya, pegawai PT Pos biasanya akan mendatangi penerima yang terdaftar sebagai bentuk verifikasi di lapangan.

“Kalau benar sakit atau berhalangan, maka pegawai PT Pos akan datangi langsung ke tempat penerima itu. Kami terus verifikasi dan evaluasi di lapangan, agar bansos diterima oleh yang berhak sesuai data Kemensos,” jelasnya.

Menurut Nezar, kebijakan ini sudah yang paling tepat agar bansos tetap sesuai sasaran dengan data yang sudah ada di DTKS Kemensos. Dengan begitu, tidak ada kesalahan penyaluran yang dilakukan PT Pos.

Ia menyadari bahwa kebijakan ini memang memberi potensi ada dana bansos tunai atau BLT yang tidak tersalurkan. Hal ini pun pernah terjadi pada penyaluran bansos tunai perdana tahun sebelumnya.

Nezar mencatat realisasi penyaluran bansos tunai oleh PT Pos hanya mencapai 97 persen pada April-Desember 2020. Hal ini terjadi karena ada kendala nama dan alamat yang tak sesuai tadi.

“Makanya, yang 3 persen itu tidak tersalurkan, tapi memang begitu sesuai SOP, kami tidak akan berikan untuk mencegah uang tidak tepat sasaran,” ucapnya.

Sebagai informasi, PT Pos mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan dana bansos tunai kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlahnya meningkat dari tahun lalu sebanyak 8,7 juta KPM.

Pada penyaluran tahun ini, PT Pos menyalurkan bansos tunai atau BLT senilai Rp300 ribu per penerima untuk empat kali penyaluran. Totalnya, ada anggaran bansos Rp12 triliun yang akan disalurkan Pos Indonesia pada tahun ini.

(cnn)

Komentar