Pulihkan Hak-Hak Nirina Zubir, Polisi Blokir Rekening Mafia Tanah

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Sejumlah rekening Bank milik para pelaku Mafia Tanah yang menipu artis Nirina Zubir telah diblokir Polisi.

“Pemblokiran rekening kita lakukan baik untuk Riri dan suaminya. Hal yang sama juga kita lakukan untuk tersangka Farida (Notaris). Kita melangkah juga ke yang lainnya. Saat ini kami masih melakukan analisa dan pengembangan,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, Jumat (19/11).

Ia menyebut, pemblokiran tersebut dimaksudkan agar para pelaku tidak menghilangkan barang bukti termasuk juga untuk memulihkan hak-hak Nirina Zubir.

“Kami melihat saat ini Farida sama suaminya (aliran dana). Nanti akan kita susul dengan yang lainnya. Aliran dananya itu pasti kita blokir untuk tujuan mengamankan dan mengetahui peran pada saat nanti ada putusan Hakim. Nanti itu bisa memulihkan hak korban,” tambahnya.

Petrus mengungkapkan sejumlah rekening para tersangka kasus mafia tanah ini bisa lebih dari lima rekening bank.

“Yang baru kami lakukan pemblokiran yang sudah kita tahan saja. Saat ini masih kita pelajari. Apabila tidak ada aliran dana ke notaris yang PPAT kan dia hanya harganya harga normal. Tapi masih kita pelajari lebih lanjut, yang ditahan sudah kita proses (blokir rekening),” tandasnya.

Komentar