Pura-pura Jadi Wanita di Aplikasi MiChat, 2 Pemuda Peras Pria Hidung Belang

JurnalPatroliNews, Jakarta – Dua pemuda berinisial AS (31) dan AZ (29) asal Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi setempat dibantu dengan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita. Dua pemuda itu ditangkap karena berpura-pura menjadi perempuan di aplikasi MiChat dan menipu sejumlah pria hidung belang.

Aksi AS dan AZ awalnya diketahui oleh FKPM. Salah satu anggota FKPM memancing pelaku dengan berpura-pura menjadi pelanggan.

“Kami berpura-pura sebagai pelanggan setelah bertemu dengan pelaku langsung kami amankan,” jelas Ketua FKPM Marno Mukti, di pos FKPM Jumat (25/12/2020).

Ditemukan dari tangan pelaku uang senilai Rp 500 ribu. Uang tersebut merupakan hasil menipu hari ini.

“Pengakuan pelaku sebelum tertangkap, pada hari ini (25/12),telah berhasil menipu 1 korbannya dengan mendapat 500 ribu di salah satu hotel,” ujar Marno.

Sementara, pelaku AS mengatakan dirinya berpura-pura menjadi perempuan di aplikasi MiChat. Setelah pemesanan dilakukan, pelaku meminta pelanggan untuk bertemu di depan hotel.

Kepada pelanggan, pelaku mengatakan kalau perempuan yang dipesannya telah menunggu di kamar hotel. Padahal, kamar tersebut kosong.

“Saya minta uang dulu ke korban, dengan beralasan sebagai mucikari wanita yang saya tawarkan, sesudah korban pergi ke kamar saya langsung kabur,” kata AS.

AS mengaku, dirinya bersama AZ telah menjalankan aksi ini dalam 1 bulan terakhir. Setiap pelanggan dia bisa mendapat uang berkisar Rp 300-500 ribu.

“Setiap korban biasanya dapat 300 hingga 500 ribu, uangnya saya pakai buat judi online dan mengkonsumsi obat terlarang (sabu-sabu),” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku dan korban yang telah melapor telah di bawah ke Polsek Kota Samarinda, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(dtk)

Komentar