Purnawirawan TNI-Polri Berikan Masukan Terkait RUU HIP

JurnalPatroliNews – Jakarta,–  Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pertemuan dengan para Purnawirawan TNI-Polri, Jumat (19/6/2020) di Istana Bogor, Jawa Barat. Pertemuan antara Jokowi dengan sejumlah purnawirawan membahas sejumlah isu, termasuk keberadaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ketua Bidang Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Letjen TNI Purn Bambang Darmono, menjelaskan, sedikitnya ada tiga isu utama yang dibahas antara Presiden Jokowi dengan purnawirawan.

“Ada sedikitnya tiga isu yang disampaikan. Pertama terkait Covid yang dihadapi Indonesia, imbas Covid terhadap perekonomian Indonesia, sampai pembahasan terkait RUU HIP,” kata Bambang Darmono, di Jakarta, Jumat (19/6/2020) malam.

Di dalam permasalahan penyebaran Covid-19, intinya Presiden menyampaikan Indonesia sebagai negara yang jumlah penduduknya banyak, relatif korban yang terkena pandemi jumlahnya sedikit jika dibandingkan negara-negara lain.

“Dia (Presiden) bercerita soal menangani Covid, bercerita tentang pertumbuhan ekonomi sebagai akibat Covid yang menjadi perhatian serius. Ketiga yang beliau sampaikan soal yang sedang banyak diributkan orang terkait RUU HIP,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, sejak awal sikap purnawirawan TNI maupun Polri dengan tegas menolak keberadaan RUU HIP. Sikap itupun sudah disampaikan secara langsung ke Presiden Jokowi.

“Kalau purnawirawan posisinya menolak. Kepentingannya RUU HIP lebih baik dibuat UU untuk pembinaan ideologi Pancasila, bukan haluan ideologi Pancasila,” ujar Bambang.

Dalam kesempatan itu, dijelaskan, Pembina Forum Komunikasi (Foko) Purnawirawan, Jenderal TNI Purn Tri Sutrisno, juga telah menyampaikan adanya proses-proses perubahan UUD 45 yang tidak benar. Purnawirawan pun menilai perlu ada kaji ulang terhadap adanya perubahan di UUD 45.

[BS]

Komentar