Putri Rahmat Effendi Sebut Penangkapan Ayahnya Pembunuhan Karakter, KPK: Itu Ujaran Kontraproduktif

JurnalPatrolinews – Bekasi – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beberapa waktu yang lalu,  Ade Puspitasari, Ketua DPD Golkar Kota Bekasi, menyebut, penangkapan ayahnya merupakan pembunuhan karakter. Menanggapi hal itu, KPK mengatakan OTT terhadap Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur.

“KPK juga melakukan Dokumentasi secara detail baik Foto maupun Video dalam Proses tangkap tangan tersebut. Begitu jelas dan sangat terang bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT beserta dengan barang buktinya,” jelas Firli Bahuri, Ketua KPK, kepada wartawan, Sabtu (8/1).

“Ujaran Kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman Publik dan membuat gaduh proses penegakkan hukum yang telah taat azas,” ujar Firli.

Ia menegaskan, Penanganan perkara oleh KPK, tidak pandang bulu dan tidak terkait karena latar belakang Sosial Politik pelakunya. KPK akan segera mengagendakan pemeriksaan para saksi.

“Kami harap (saksi) Kooperatif hadir memenuhi panggilan Penyidik, agar proses Hukum berjalan efektif,” imbuhnya.

Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, memahami pembelaan putri Rahmat Effendi tersebut. Pembelaan tersebut, termasuk menyangkut pautkan proses Hukum KPK.

“Sebagai putri bagaimanapun tentu akan membela hal itu biasa dan sebaliknya akan mengejutkan kalau tidak membela. Termasuk mengkaitkan dan menyeret-nyeret persoalan Hukum yang sedang KPK jalankan keranah Politik, hal itu sebagai bagian dari upaya pembelaannya,” katanya.

Ia mengataka, KPK adalah penegak Hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum. Ghufron menambahkan KPK tidak mungkin melakukan penegakan hukum (OTT) terhadap seseorang yang tidak memiliki bukti permulaan yang cukup bahwa ia terlibat korupsi.

“Kami mempersilahkan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka,” tandasnya.

Komentar