Ramai #PatahHatiMaliki, Mahasiswa UIN Malang Tak Mau Dikecewakan untuk Kesekian Kalinya

JurnalPatroliNews, Malang – Malam ini (Selasa, 12/1) media sosial Twitter dihiasi dengan tagar #PatahHatiMaliki yang menempati tren tinggi di Indonesia. Tagar tersebut merupakan cuitan dari mahasiswa UIN Malang yang beramai-ramai Bersolidaritas dalam melakukan aksi media di Twitter setelah surat permohonan audiensi yang telah dilayangkan Republik Mahasiswa kepada Rektor dan jajarannya tidak ditanggapi dengan segera.

“Padahal birokrasi berani taktis soal timeline UKT sebelum surat edaran kuliah Daring” ucap Jendral Lapangan Aliansi, Ahmad. Selasa, (12/1/2021).

Lanjut Ahmad, hal ini dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) yang telah dikeluarkan oleh Rektor sebelum adanya Keputusan Menteri Agama (KMA).

“Keputusan Rektor tersebut berisi ketetapan pembayaran UKT penuh, tanpa potongan, hal ini memberatkan mahasiswa karena nominal UKT yang harus dibayarkan tidak sedikit. Sementara, ekonomi keluarga para mahasiswa sedang terdampak pandemi Covid-19,” tegas Ahmad.

Selain itu, kebijakan yang telah dikeluarkan Rektor tidak sesuai dengan hasil rapat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) Kementerian Keagamaan (Kemenag) bersama Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada tanggal 6 Januari 2021 yang menyatakan bahwa, keringanan UKT tahun 2021 akan diberikan kepada mahasiswa terdampak Covid-19 sesuai dengan kebijakan sebelumnya yang tertuang pada KMA 515/2020.

“Banyak nominal UKT Mahasiswa yang tiba-tiba berubah naik, ini sangat kacau, sistem kampus harus segera berbenah,” terang Gubernur FITK UIN Malang, Lilin Rofiqtul.

“Iya betul, selain itu, transparansi penerimaan banding UKT juga tidak ada, kami khawatir bahwa, dari jumlah pengaju banding UKT dengan yang diterima sangat timpang. Kami meminta adanya transparasi soal itu,” lugas Gubernur Syariah UIN Malang, Ade.

Terdapat sekitar 5.158 cuitan berisi beberapa tuntutan di antaranya, memperpanjang waktu pembayaran UKT, menambah kuota banding UKT, dan melakukan pemotongan UKT untuk seluruh mahasiswa.

“Kami harap, UIN Malang tidak berbelit-belit soal keluhan ini. Kampus berani mengumumkan timeline pembayaran UKT sebelum surat edaran kuliah Daring, ini yang paling membuat ganjil. Kami minta kampus segera menerima aspirasi kami, sebelum ada letupan yang lebih besar,” pungkas Presiden Mahasiswa UIN Malang, Aden Farih.

Aden menceritakan, “Obrolan terakhir kami dengan Rektor, kami hanya diarahkan untuk ke Wakil Rektor II sesuai Tusi. Sedangkan Rektor yang mempunyai wewenang tertinggi,” ujarnya.

(ari)

Komentar