Rapid Test, 56 Pegawai Kejaksaan Buleleng Non Reaktif

JurnalPatroliNews – Singaraja — Sebanyak 56 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, menjalani rapid test pada Selasa pekan lalu. Hasilnya? 56 pegawai dinyatakan non reaktif alias negatif Covid-19.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa, SH MH mengatakan, rapid test ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai terbebas dari virus corona atau covid-19.

Artinya, memastikan deluruh pegawai bebas Covid-19, pihaknya meminta bantuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng untuk mengambil sampel darah para pegawai.

“Kami ingin seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Buleleng ini bebas dari virus corona. Kesehatan itu adalah hal utama, supaya bisa bekerja,” Kajari Astawa.

Pria mantan Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Maluku Utara itupun mengaku, akan langsung berkoordinasi dengan Dinkes Buleleng jika ditemukan ada pegawai yang reaktif Covid-19.

“Jika reaktif, kami akan koordinasi dulu dengan Dinas Kesehatan apa yg harus kami lakukan. Apakah yang reaktif itu akan langsung diisolasi atau diswab dengan metode PCR. Karena hasil swab itu kan yang paling akurat. Mudah-mudahan tidak ada yang reaktif,” jelasnya.

Kajari Astawa berencana akan secara berkala melakukan rapid test selama pandemi Covid-19. Namun begitu, upaya paling mujarab mencegah virus Corona dengan berolahraga.

“Seluruh pegawai harus membudayakan pola hidup sehat dan rutin olahraga. Kalau ada petunjuk dari pimpinan, rapid test ini akan kami lakukan lagi secara berkala,” imbuhnya. (TiR).-

Komentar