Reforma Agraria Konteks Papua Mengutamakan Pemetaan Sosial dan Spasial Wilayah Adat

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Setelah tiga bulan berlalu, kali ini Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Surya Tjandra kembali mengunjungi Provinsi Papua. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat, Kementerian ATR/BPN selaku leading sector pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria merasa perlu meningkatkan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dengan mempertimbangkan kontekstual Papua.

Reforma Agraria konteks Papua yang dimaksud, yakni pemetaan sosial dan spasial wilayah adat. Hal tersebut disampaikan oleh Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Papua, Senin (25/01/2021).

“Reforma Agraria konteks Papua dengan melakukan pemetaan masyarakat adat dan kami kemarin para Wakil Menteri bertemu dengan Pak Wapres yang fokus kepada Papua dan berkonsultansi untuk menggunakan pendekatannya kepada masyarakat adalah budaya, adat, sosial, cultural soft aproach,” ujar Surya Tjandra.

Sebagai informasi saat ini terdapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura mengenai Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA). Mendengar hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengapresiasi dan mendukung hal tersebut. “Dalam rangka pemetaan lokasi masyarakat berdasarkan MoU, ruang lingkup Papua yang besar kalau kita bisa berhasil di satu kabupaten maka itu bisa dijadikan suatu barometer,” katanya.

Setelah berkunjung dan berdiskusi dengan Sekda Provinsi Papua, Wamen ATR/Waka BPN mengunjungi Kantor Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano untuk berdiskusi mengenai Reforma Agraria di Kota Jayapura. “Kota Jayapura akan menjadi pintu gerbang pembangunan di Papua maka kita terus koordinasi terus kita cari permasalahannya apa secara bersama dan barangkali nanti ada perjanjian kerja sama antara Pemkot dengan kantor pertanahan,” imbuh Surya Tjandra.

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano menuturkan dengan adanya Inpres Nomor 9 Tahun 2020, berterima kasih karena dapat mempercepat pembangunan di Papua khususnya Jayapura dan kerja sama yang baik terhadap BPN dapat terus ditingkatkan.

“Kami bersama Kantor Pertanahan Kota Jayapura melakukan penyertipikatan di kampung-kampung dan kerja sama yang baik dengan BPN Kota Jayapura mengenai agraria dapat terus berlanjut,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wicklif Aufa mengatakan akan terus mendukung program Pemda dengan tujuan membangun Kota Jayapura sebagai ikon di Papua. “Sesuai program Kementerian ATR/BPN yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dimana wajib dilakukan pemetaan diseluruh tanah dan misi saya mendukung semua program pemerintah kota maupun provinsi,” pungkasnya.

Komentar