Resmi! OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Indonesia

JurnalPatroliNews – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan izin untuk PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai entitas baru, hasil merger tiga bank syariah milik Himbara.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo menyampaikan hal tersebut kepada CNBC Indonesia.

“Izin tersebut diterbitkan melalui surat dengan Nomor : SR-3/PB.1/2021 tanggal 27 Januari 2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syairah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan,” tulis Anto melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan perkembangan merger tiga bank syariah BUMN dengan entitas penerima yakni PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS). Bank ini nantinya akan bernama Bank Syariah Indonesia, tetap dengan kode perdagangan BRIS di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tiko, panggilan akrab Wamen BUMN ini, mengatakan bahwa pre-launch atau pra-peluncuran Bank Syariah Indonesia akan dilakukan pada akhir bulan ini.

“Dari klaster ada, 12 klaster, fokus dari perbankan, asuransi, energi, kesehatan, infralogistik, dan lainnya. Klaster-klaster ini memperkuat strategic value, sedang kita dorong minggu depan merger tiga bank syariah BUMN,” kata Tiko, dalam forum Media Group Summit 2021, secara virtual, Rabu (26/1/2021).

“Insya Allah 1 Februari akan pre-launch dan akan jadi ranking 7-8 [bank terbesar di Indonesia] dan jadi top ten global [bank syariah global],” tegas mantan Dirut Bank Mandiri ini.

Tiga bank yang bergabung di BRIS yakni BRISyariah, PT Bank Syariah Mandiri dan PT BNI Syariah. Ketiganya akan membentuk aset bersama senilai Rp 214,6 triliun dan diharapkan masuk TOP 10 global syariah bank dari sisi market capitalization atau kapitalisasi pasar.

Bank BRIS hasil gabungan alias BSI juga akan menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III dengan modal inti sebesar Rp 20,4 triliun.

Jaringan akan ditopang 1.200 cabang di seluruh Indonesia dan 1.700 ATM di seluruh Indonesia, dengan 20.000 karyawan lebih di seluruh Indonesia. Tanggal efektif merger ini diharapkan pada awal Februari mendatang.

Pemerintah akan menjadi ultimate shareholder dari bank hasil penggabungan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sebagai pemegang saham bank hasil penggabungan.

Adapun komposisi pemegang saham BSI nantinya yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI-Saham Syariah 2%, dan investor publik 4,4%.

Berikut ini susunan Komisaris, Direksi & DPS BSI

Anggota Dewan Komisaris:

Komisaris Utama/Independen : Mulya Effendi Siregar
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris Independen : BS Kusmulyono
Komisaris Independen : Muh. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen : Eko Suwardi
Direksi:

Direktur Utama : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama 1 : Ngatari
Wakil Direktur Utama 2 : Abdullah Firman Wibowo
Direktur Wholesale Transaction Banking : Kusman Yandi
Direktur Retail Banking : Kokok Alun Akbar
Direktur Sales & Distribution : Anton Sukarna
Direktur Information Technology : Achmad Syafii
Direktur Risk Management : Tiwul Widyastuti Retno
Direktur Compliance & Human Capital : Tribuana Tunggadewi
Direktur Finance & Strategy : Ade Cahyo Nugroho
Dewan Pengawas Syariah:

Ketua DPS : Sdr. Mohamad Hidayat
Anggota DPS : Sdr. Hasanudin
Anggota DPS : Sdr. Didin Hafidhuddin
Anggota DPS : Sdr. Oni Sahroni

(cnbc)

Komentar