RI Disebut Batal Beli Vaksin Covid-19 AstraZeneca, Faktanya?

JurnalPatroliNews – Jakarta, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menegaskan Indonesia sudah menandatangani Letter of Intent (LOI) terkait pembelian vaksin buatan AstraZeneca.

“Yang sudah ditandatangani adalah LoI, kita tertarik dan akan mempelajari lebih lanjut,” ujarnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Terkait kabar pembatalan pembelian vaksin yang sempat beredar, dia menegaskan memang belum membuat kontrak pembelian. Sebab hal ini masih dalam pembahasan dengan tim terkait.

“Kita belum membuat kontrak pembelian karena masih dalam pembahasan berbagai pihak di kemenkes dan tim ahli,” katanya lagi.

Selanjutnya, terkait pemesanan dua vaksin lainnya yaitu CanSino dan Sinopharm, dia belum menjelaskan lebih lanjut. Hal ini terkait dengan tim yang dikirim ke negeri Tirai Bambu belum kembali ke Indonesia.

“Tim BPOM dan MUI masih di china dan belum menyelesaikan tugasnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai pemberitaan soal meninggalnya seorang relawan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Brasil. Informasi ini dikonfirmasi otoritas kesehatan Brasil Anvisa setelah melihat data penyelidikan kematian.

Relawan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang meninggal diketahui adalah seorang dokter muda berusia 28 tahun. Ia bekerja sebagai garis depan penanganan coroan di Brasil.

Setelah ditelusuri relawan yang meninggal ternyata diberikan plasebo bukan vaksin AstraZeneca. Plasebo adalah obat kosong yang merupakan komponen kontrol standar dari uji klinis yang dilakukan untuk membuat penilaian tentang kemanjuran obat atau perawatan medis.

(cnbc)

Komentar