Rizieq Masih Diperiksa, Mobil Tahanan Parkir di Ditreskrimum

JurnalPatroliNews – Jakarta, Sebuah mobil tahanan Polda Metro Jaya terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) malam. Hingga berita ini diturunkan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan.

Pantauan CNNIndonesia.com, mobil tersebut stand by sejak pukul 23.00 WIB. Sempat pergi beberapa saat kemudian mobil tersebut kembali diparkir di dekat gedung ruang pemeriksaan Rizieq.

Belum ada kabar dari kepolisian mengenai status Rizieq Shihab hingga saat ini.

Namun sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman mengatakan bahwa surat penahanan pemimpin FPI Rizieq Shihab belum ada.

Menurutnya, surat yang baru ada saat ini ialah terkait penangkapan Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

“Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan ada,” kata Munarman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (12/12).

Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kerumunan di Petamburan, Jakarta yang mengabaikan protokol kesehatan. Rizieq lalu ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Rizieq juga sempat mangkir dua kali pemanggilan pemeriksaan dari kepolisian.

Rizieq lalu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12). Didampingi Sekretaris Umum DPP FPI Munarman dan pengacaranya yakni Aziz Yanuar. Sebelum diperiksa, Rizieq mengklaim selama ini tidak sembunyi.

“Saya selalu ada di pesantren Agrokultural, Megamendung,” kata Rizieq setibanya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

(cnn)

Komentar