Rizieq Shihab Sakit di Rutan, Pengacara Minta Pembantaran

JurnalPatroliNews – Jakarta, Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa kliennya saat ini dalam kondisi sakit. Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu kini tengah mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

“Lagi sakit beliau [di dalam Rutan]. Jadi pada pemeriksaan kemarin kondisinya sudah sesak nafas. Seperti (dari) sakit lambung. Saya khawatir ada jantung. Awalnya diagnosanya seperti lambung naik jadi beliau sesak nafas,” kata Sugito kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/1).

Sugito menjelaskan Rizieq mulai tak enak badan sejak malam tahun baru 2021 lalu. Ia bercerita bahwa Rizieq mengaku kerap dipersulit untuk mendapatkan perawatan yang maksimal di dalam penjara.

Ia menjelaskan sel isolasi yang ditempati Rizieq saat ini membuatnya sulit untuk berkomunikasi dengan tahanan lain maupun dengan pihak polisi yang berjaga. Hal itu lantas membuat Rizieq kesulitan mendapatkan perawatan pertama saat diketahui tengah jatuh sakit.

“Itu kan selnya sel isolasi, gak bisa dijenguk pihak keluarga. Dan kalau pihak polisi datang, kalau enggak ada kepentingan enggak bisa, dan tahanan lain juga enggak bisa bantu. Enggak bisa komunikasi, seperti terisolasi,” kata dia.

Tak hanya itu, Sugito juga mengeluhkan birokrasi di dalam Rutan Polda Metro Jaya sangat berbelit-belit bagi Rizieq. Hal itu terjadi saat Rizieq ingin memanggil dokter guna mendapatkan perawatan intensif.

“Lalu saat maag-nya kambuh itu, dan mau manggil dokter, manggilnya susah. Dan dia minta oksigen, akhirnya dokter dari rumah sakit Polda dokternya dateng, tapi enggak bawa oksigen. Akhirnya oksigen di bawa dari rumah di Petamburan,” kata Sugito.

Melihat situasi itu, Sugito sudah mengajukan keberatan kepada pihak Polda Metro Jaya atas kondisi yang dialami kliennya.

Sugito juga meminta supaya pihak Polda Metro Jaya melakukan pembantaran kepada Rizieq sampai kondisinya pulih.

“Makanya kondisi begini, kita ingin beliau dibantarkan dulu lah, agar kondisinya pulih. Dibantar,” kata Sugito.

“Kan kita pernah minta waktu bertemu. Kita dipersulit. Keluarga juga enggak bisa menjenguk. Ini kan bukan tahanan teroris. Ini tahanan biasa,” tambah dia.

Diketahui, Rizieq kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan dan penghasutan. Ia sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 12 Desember 2020 lalu.

(cnn)

Komentar