Rizieq Syihab Bakal Diperiksa, Polisi Ingatkan Tak Bawa Massa Pendukung

JurnalPatroliNews – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta massa pendukung Rizieq Syihab, tidak datang dan berkerumun saat pimpinan FPI itu dipanggil hari ini.

Rizieq rencananya dipanggil untuk memberi konfirmasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menikahkan putrinya di Petamburan, Jakarta.

“Kalau tetap memaksa massa yang banyak yang bisa menimbulkan protokol kesehatan Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan,” tegas Yusri saat dihubungi, Selasa (1/12).

Menurut Yusri, Rizieq Syihab dapat meminta pengikutnya tidak mendatangi Polda Metro Jaya. Karena hal itu berpotensi membuat kerumunan yang melanggar aturan protokol kesehatan.

“Kita mengharapkan Pak Rizieq tahu, kalau masalah kerumunan itu dilarang, ngapain datang juga harus ditemani,” lanjut dia.

Rizieq Syihab dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB. Yusri berharap, Rizieq bersikap kooperatif untuk tidak mangkir. “Kita mengimbau (hadir), kan taat hukum. Datang ke sini baik-baik saja,” tandas Yusri.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab (MRS), menantunya Hanif Alatas, dan biro hukum FPI pada hari ini, Selasa (1/12).

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada Sabtu (14/11) malam di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Untuk jadwal besok, ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS, juga besok kita jadwalkan pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11).

Yusri berharap Rizieq dan para saksi lain yang akan diperiksa bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.

Yusri mengatakan, Senin kemarin ada empat orang saksi terkait kasus Petamburan yang diperiksa, namun ada satu orang yang berhalangan hadir dan akan dipanggil lagi untuk diperiksa Selasa.

Penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (29/11) lalu telah mendatangi kediaman MRS di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan kepada Rizieq sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.

(lp6)

Komentar