Rumah DP Rp 0 Anies Baswedan yang Nol Besar

SAAT kampanye Pilkada Jakarta lalu Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengampayekan proyek Rumah Nol Persen bagi warga miskin. Sekarang setelah terbongkar kasus pengadaan tanah proyek rumah untuk warga miskin ini dikorupsi ternyata Gubernur Jakarta Anies Baswedan menaikkan batas atas gaji pemilik rumah DP Rp 0 menjadi Rp 14,8 juta. Sebelum dinaikkan, pendapatan maksimal untuk bisa memiliki hunian murah ini adalah Rp 7 juta.

Kenaikan batas gaji ini diatur dalam Keputusan Gubernur 558 Tahun 2020 tentang Batas Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang ditandatangani Anies Baswedan pada 10 Juni 2020.

Padahal sebelumnya sebelum batas gaji Rp 7 juta adalah warga miskin atau pekerja yang gajinya UMR sekitar Rp 4,5 juta. Saat itu proyek ini dikritik karena dianggap tidak masuk akal sehat sistem penentuan batas gaji Rp 4,5 itu. Jika dihitung-hitung memang yang masuk akal adalah batas gajinya atau penghasilannya setidaknya Rp 7 juta per bulan. Batas gaji Rp 7 juta itu masuk akal dan dengan istilah rumah DP Rp 0 bukan nol persen seperti janji kampanye pilkada dulu.

Sejak awal programnya sudah tidak jelas tapi mengapa kok warga percaya lalu memilih Anies Baswedan jadi gubernur Jakarta. Tiga tahun program ini tidak jelas dan tidak pernah ada dan yang ada terjadi justru korupsi dalam pengadaan tanah proyek rumah DP Rp 0 ini di daerah Cibubur, Jakarta Timur. Akhirnya memang tidak ada warga yang berani mau beli. Wong kita masyarakat kan butuh kepastian proyeknya, sementara proyek rumah nol besar, tidak ada satupun pondasi rumah yang berdiri apalagi rumahnya. Warga selama tiga tahun akhirnya sadar bahwa proyek ini nol besar, takut kehilangan uang jika ikut dalam proyek ini. Warga berpikir, jangan sampai sudah bayar DP proyek tidak selesai atau bahkan tidak jadi, seperti sekarang ini malah jadi kasus korupsi.

Soalnya proyek rumah DP Rp 0 ini sudah makan korban banyak sekali. Kepala Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta dipecat Anies Baswedan karena dianggap gagal membohongi warga Jakarta. Begitu sejak awal sudah banyak warga miskin berharap dapat rumah murah ternyata nol besar, bohong belaka. Warga miskin mana yang penghasilan minimalnya Rp 14 juta? Aneh kan penetapan dan cara berpikir Anies Baswedan. Kacau awalnya juga akan dibangun di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dua tahun lalu saya kunjungi lokasi Pondok Kelapa yang disebut bakal dibangun proyek rumah DP Rp 0 ternyata tidak ada satupun tiang rumah berdiri alias proyek tersebut tidak pernah dibangun.

Lanjut tiba-tiba ada informasi katanya sudah jadi bangun rusun rumah DP Rp 0. Akhirnya media massa membongkar ketika itu bahwa rusun itu berupa proyek apartemen bermasalah di dekat lokasi awal di Pondok Kopi. Rupanya juga developer apartemen bermasalah itu adalah anggota timses Anies saat Pilkada Jakarta. Banyak konsumen yang komplain, sudah bayar DP dan ada yang sudah lunas tapi bangunan apartemennya tidak pernah ada.

Kembali ke proyek rumah DP Rp 0 itu ternyata benar-benar tidak ada alias nol besar sampai hari ini. Janji Anies bahwa akan adakan rumah murah bagi warga miskin dengan pendapatan sekitar Rp 4,5 terbukti juga nol besar. Sekarang syaratnya gaji minimalnya Rp 14 juta alias pasti bukan warga miskin. Sejak awal proyek yang digadang-gadang Gubernur Anies Baswedan ini di daerah Pondok Kelapa tapi akhirnya terkuak ada korupsinya pada pembelian tanah bermasalah di daerah Pondok Rangon. Apakah kalian warga Jakarta masih mau mendengar omong kosong nol besar Anies Baswedan. Begitu pula para anggota DPRD Jakarta semua diam dan bungkam, padahal ada uang warga Jakarta sebesar Rp 285 miliar dari APBD Jakarta yang dikorupsi oleh orang-orang Anies Baswedan.

Untuk itu, atas korupsi proyek rumah nol besar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Anies Baswedan sebagai pemilik proyek dan Prasetyo Edi Marsudi ketua DPRD Jakarta yang merupakan pengawas penggunaan APBD Jakarta tapi diam saja dengan kasus korupsi ini. Supaya KPK tidak dikatakan nol besar maka segera KPK periksa Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edy Marsudi.

Jakarta, 16 Maret 2021

Azas Tigor Nainggolan
(Ketua Ketua Forum Warga Kota Jakarta/FAKTA)

Komentar