Rumah Terduga Teroris di Purwokerto Digeledah Tim Densus 88, Pelaku Penjual Obat Herbal

JurnalPatroliNews – Purwokerto,– Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan terduga teroris di Kelurahan Sumampir RT 09 RW 02, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jumat (2/4/2021).

Rumah itu dihuni pria berinisial E bersama istri dan anaknya. E diketahui berjualan produk herbal namun jarang pulang ke kontrakan.

Kapolresta Banyumas Kombes Polr M Firman L Hakim mengatakan, jajarannya hanya dimintai tolong oleh Densus 88 Antiteror untuk mem-backup kegiatan olah tempat kejadian perkara di rumah yang terdapat spanduk bertuliskan “Griya Herbal Purwokerto” itu.

“Jadi, saya enggak tahu betul kasusnya, saya cuma ditelepon Densus untuk mem-backup olah TKP saja. Saya saja enggak boleh masuk,” katanya.

Karena itu, dia tidak tahu apa saja yang dibawa Densus dari rumah tersebut. Ketua RT Kelurahan Sumampir, Kharisun mengatakan, pria berinisial E jarang bergaul dengan warga sekitar.

“Dia juga jarang pulang dan jarang ikut kegiatan RT,” kata Kharisun.

Menurut dia, rumah tersebut sudah hampir dua tahun dikontrak oleh seorang pria berinisial E bersama istri dan lima anaknya.

Kendati pria yang berjualan produk herbal itu jarang bergaul, dia mengatakan istri E cukup rajin mengikuti kegiatan RT.

Kharisun mengatakan Tim Densus 88/Antiteror yang dibantu personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah itu sekira pukul 17.00 WIB. Pada saat bersamaan, seluruh akses jalan menuju tempat itu dijaga polisi bersenjata lengkap.

“Tadi saya sempat mengobrol dengan polisi, katanya suaminya (suami penghuni rumah itu) sudah ditangkap di Yogyakarta. Jadi, tadi hanya penggeledahan saja,” katanya.

Kharisun mengaku tidak mengetahui apa saja yang diambil Tim Densus 88/Antiteror dari rumah itu. Tetangga E, Lili juga mengakui penghuni rumah kontrakan itu terutama suaminya jarang bergaul dengan warga. “Ya, jarang sekali ngobrol atau nyampur sama tetangga,” ucapnya.

(okz)

Komentar