RUU HIP Menuai Polemik, SBY Soroti : Jangan Sampai Muncul ‘Ideological Clash’

JurnalPatroliNews-Jakarta – RUU Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP terus menuai polemik. Terbaru, polemik ini berujung rencana demo sejumlah pihak seperti PA 212 hingga FPI. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun angkat bicara. Meminta setiap pembahasan yang menyinggung ideologi Pancasila, untuk dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Saya mengikuti hiruk pikuk sosial & politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca & mengkaji RUU tsb. Tentu ada pendapat & tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas,” tulis SBY di Twitter-nya, Selasa (23/6/2020).

SBY meminta semua pihak berhati-hati jika membahas hal yang menyinggung ideologi Pancasila. SBY tak ingin keputusan yang diambil keliru.

“Kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara & merancang sesuatu yg berkaitan dgn ideologi & dasar negara Pancasila. Apalagi jika menyentuh pula kerangka & sistem kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar,” kata SBY.

SBY mengingatkan soal proses pembangunan negara dan pembuatan konsensus. Dia tak ingin muncul ‘ideological clash’ dari pembahasan RUU HIP.

“Memposisikan ideologi harus tepat & benar. Ingat, proses ‘nation building’ & ‘consensus making’ yg kita lakukan sejak tahun 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada ‘ideological clash’ & perpecahan bangsa yang baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat,” sebut SBY.

RUU HIP yang merupakan usulan DPR menjadi sorotan dan menuai polemik hingga pemerintah meminta penundaan pembahasan. Sebelumnya, RUU HIP resmi ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6).

RUU HIP menjadi polemik karena terdapat muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan, dan ekasila, yaitu gotong royong. RUU HIP juga menyulut kontroversi karena tidak menyertakan Tap MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran ‘mengingat’ di draf RUU tersebut.

Tap MPRS mengenai pembubaran PKI itu bernama lengkap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.

PA 212 hingga FPI berencana menggelar aksi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) besok. Aksi akan digelar di depan Gedung DPR RI. Koordinator Lapangan Aksi besok, Edy Mulyadi. Edy mengatakan aksi besok akan digelar pukul 13.00 WIB. Surat pemberitahuan aksi, kata dia, juga sudah dikirimkan ke Polda Metro Jaya.

Beberapa ormas seperti NU dan Muhammadiyah meminta pembahasan RUU HIP yang kini ditunda, dibatalkan saja. Muhammadiyah menilai RUU HIP itu saat ini tidak terlalu penting untuk dibahas dan tidak perlu dilanjutkan. Sementara itu, NU menegaskan Pancasila sebagai kesepakatan final tidak membutuhkan penafsiran lebih luas atau lebih sempit dari penjabaran yang sudah dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 berikut situasi batin yang menyertai rumusan finalnya pada 18 Agustus 1945. (/lk/*)

Komentar