Saatnya Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020

JurnalPatroliNews – Buleleng : Guna memberikan tanggapan Nota Pengantar Bupati Buleleng terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan sebelumnya, DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng jalan Veteran. No. 2 Singaraja, Senin (31/08).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH yang diselenggarakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19, dihadiri Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, Sekda Drs.Gede Suyasa, M.Pd, para Asisten Setda, Tim Ahli Bupati, para Ketua Komisi, dan juru bicara masing-masing Fraksi yang akan membacakan Plpemandangan umumnya.

Sementara para Anggota DPRD serta undangan lainnya mengikuti jalannya persidangan melalui teleconference.

Dalam rapat tersebut, terdapat empat orang perwakilan Fraksi sebagai juru bicara, yaitu Luh Hesti Ranitasari, SE, MM mewakili Gabungan Fraksi PDI-Perjuangan, Demokrat-Perindo, sedangkan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar di sampaikan oleh Ketut Dody Tisna Adi sebagi juru bicara, dan Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Made Jayadi Asmara, S.Sos, sementara Fraksi Partai Hanura disampaikan oleh Ketua Fraksinya, Ketut Wirsana, SH.

Gabungan Fraksi PDI-P, Demokrat-Perindo, dan Fraksi Partai Gerindra menyatakan, bahwa terkait dengan Rancangan Perda ini secara sederhana, Perubahan APBD dilakukan sebagai upaya menyesuaikan dan refocusing rencana keuangannya dengan pencapaian target ‘out put’ dari kegiatan dan ‘out come’ dari program yang telah dirancang. Kemudian adanya silpa dan perubahan target pendapatan akibat kondisi dinamis yang berkembang sangat cepat dampak wabah Covid-19.

Untuk itu, APBD perubahan tahun 2020 mempunyai nilai strategis ada pada situasi darurat. Beban yang cukup berat APBD Perubahan tahun 2020, pemulihan ekonomi, edukasi masyarakat dalam pembudayaan penerapan pola kehidupan normal baru dan jaring pengaman sosial, melanjutkan program pencegahan wabah Covid-19, yang hingga kini kita bersama masih kerja keras untuk memutus, mata rantai penyebarannya. Untuk itu diharapkan kualitas APBD Perubahan tahun 2020 agar mampu memenuhi prinsip, transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial yang lebih sejahtera.

Fraksi Partai Golkar menyampaikan setuju untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahapan lebih lanjut dengan berbagai saran dan masukan, di antaranya terkait dengan Belanja Daerah, disarankan agar diperhitungkan secara cermat dan hati-hati, mengingat begitu ketatnya anggaran yang tersedia.

Menurut pandangannya, belanja daerah hendaknya lebih menyasar pada dua hal pokok yang teramat penting, yakni penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 dan upaya menggerakkan kehidupan sektor ekonomi riil. Keduanya ini memiliki keterkaitan yang sangat erat. Masyarakat senantiasa akan dibayangi rasa takut, manakala wabah Covid-19 ini tidak dapat dibendung dan itu artinya masyarakat tidak dapat bekerja yang berarti roda kehidupan ekonomi juga sulit untuk digerakkan.

Disamping itu, pemberian anggaran untuk masing-masing Dinas ataupun SKPD supaya diperhitungkan secara cermat juga, karena belajar dari pengalaman tahun lalu, dimana banyak anggaran yang karena satu dan lain hal tidak bisa dieksekusi. Akibatnya anggaran itu menjadi tersisa yang sebenarnya bisa digunakan untuk sektor lain yang masih memerlukan.

Hal senada disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem, yaitu dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk dilanjutkan pembahasannya dengan berbagi saran dan masukan, di antaranya terkait dengan Anggaran Pendapatan Daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp283,82 milyar lebih atau 12,23 %. Turun dari Rp2,32 Triliun menjadi Rp2,03 Triliun.

Fraksi Nasdem mengusulkan harus dilakukan kajian menyeluruh, terkait perencanaan program atau kegiatan dan berupaya mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan potensi pendapatan Daerah dan menilai, bahwa masih banyak kegiatan yang tertunda, bahkan orientasi belanja barang dan jasa masih terkonsentrasi pada urusan administrasi dan operasional kantor. Sementar urusan pemberdayaan masyarakat sangat sedikit porsinya.

“Untuk itu mohon di jelaskan oleh saudara Bupati,” ujar Jayadi saat membacakan pandangan Fraksinya.

Begitupun halnya dengan Fraksi Partai Hanura, sepakat agar rancangan APBD Perubahan TA. 2020 segera dilanjutkan pembahasannya pada tahapan berikutnya dengan beberapa catatan, harapan dan saran di antaranya terkait dengan upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat, sehingga dipandang perlu dibuat anggaran cadangan untuk warga miskin yang belum memiliki KIS, atau yang KISnya bermasalah/diblokir, dana tersebut apakah ditempatkan di RSUD atau di Dinas Sosial atau di Dinas Kesehatan.

“Kita tidak perlu memaksakan diri untuk mencapai target UHC, tetapi kenyataannya belum bisa memberikan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Wirsana sebagi juru bicara sekaligus sebagai Ketua Fraksi Partai Hanura.

Selanjutnya dari penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng akan dilanjutkan ke-tahapan pembahasan selanjutnya hingga Ranperda ini segera dapat ditetapkan menjadi Perda. (TiR).-

Komentar