Safari Lanjutan, Panglima TNI Kunjungi Kemenko Polhukam. Ini Yang Dibahas!

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Dalam lanjutan kegiatan safarinya, Panglima TNI mengunjungi kantor Menteri Koordinator Politik Hukum Dan Keamanan (Menko Polhukam).

Mahfud MD menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11).

Dalam pertemuan itu, Mahfud mengaku berdiskusi tentang banyak hal.

“Banyak hal didiskusikan, tapi kita akan menyampaikan yang selama ini menjadi concern kita, Kemenko Polhukam dan Mabes TNI, adalah dua hal saja. Pertama pendekatan baru tentang penanganan Papua,” kata Mahfud melalui keterangan video.

Dia menjelaskan, secara prinsip pendekatannya sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020. Menurut dia, di dalam dua produk hukum itu, Papua akan dibangun menggunakan pendekatan kesejateraan yang komprehensif dan sinergis.

“Artinya di Papua itu pendekatannya bukan senjata, tapi kesejahteraan. Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri,” lanjutnya.

“Pendekatan teknisnya tentu adalah operasi teritorial, bukan operasi tempur. Saya tadi sudah banyak diskusi. Pak Panglima sudah punya gagasan-gagasan tentang pendekatan baru itu dan nanti akan disampaikan pada saatnya,” jelasnya.

Hal yang kedua soal penanganan HAM juga masuk dalam agenda pembahasan, terutama Pelanggaran HAM Berat. Indonesia sendiri, kata Mahfud, memiliki 13 kasus pelanggaran HAM berat.

“Yang terjadi pada zaman Pak Jokowi itu ada 1 (pelanggaran Ham berat) yaitu peristiwa Paniai, yang baru diumumkan bulan Juni yang lalu. Itu ada yang melibatkan TNI, melibatkan apa, nanti yang menyangkut TNI ini Panglima akan berkoordinasi dengan kita,” pungkasnya.

Komentar