Saham BRIS Kena ARB Lagi, tapi Masih Cuan 581% Lho!

JurnalPatroliNews – Jakarta, Harga saham PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) terkoreksi lagi pada awal perdagangan pagi ini di sesi I, Kamis (22/10/2020), minus 6,81% atau hampir menyentuh level auto reject bawah (ARB) yakni koreksi 7% di level Rp 1.300/saham.

Data BEI mencatat, koreksi ini melanjutkan penurunan tajam saham BRIS pada perdagangan Rabu kemarin yang juga terkoreksi 7% di harga Rp 1.395/saham, dampak dari harga cash offer (penawaran pembelian saham oleh pengendali dalam rangka merger bank syariah BUMN) saham BRIS yang hanya berada di kisaran Rp 781/saham.

Harga Rp 781/saham ini sendiri didapatkan dari valuasi harga wajar BRIS oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Suwendho, Rinaldy dan Rekan. Tim Riset CNBC Indonesia menilai, harga BRIS di saat ini sudah jauh di atas harga wajarnya sehingga terjadinya koreksi.

Kemarin, transaksi di saham BRIS ramai dan kembali menjadi saham dengan nilai transaksi kedua terbesar di bursa yakni sebesar Rp 811 miliar. Investor asing tercatat melakukan penjualan hingga Rp 12 miliar kemarin.

Pada saat penutupan tercatat di harga ARB yakni Rp 1.395/saham terdapat antrian hingga 340 ribu lot atau senilai Rp 47 miliar yang mengindikasikan ada kemungkinan BRIS akan kembali terkoreksi pada perdagangan hari ini.

Dan benar saja, pada sesi I pagi ini, saham BRIS minus, dengan nilai transaksi Rp 33,77 miliar dan volume perdagangan 25,98 juta saham.

Meski demikian, data BEI mencatat, dalam 1 bulan terakhir perdagangan akumulatif saham BRIS naik 79,31% dan 3 bulan terakhir melesat 166%. Bahkan dalam 6 bulan terakhir saham anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) ini melesat 581%.

Sebelumnya diberitakan, pemegang saham tiga bank syariah BUMN akhirnya mengumumkan kejelasan skema merger BRIS, PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNISyariah (BNIS).

Pemegang saham publik BRIS nantinya akan terdilusi menjadi tinggal 4,4% dalam proses merger bank syariah BUMN.

Adapun PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan menjadi pemegang saham dominan BRIS dengan kepemilikan hingga 51% dalam skema penggabungan atau merger tiga bank syariah BUMN ini. BRIS akan menjadi bank yang menerima hasil penggabungan (surviving entity).

Berdasarkan keterangan resmi pemerintah, komposisi pemegang saham pada lainnya di BRIS adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI-Saham Syariah 2% dan investor publik 4,4%.

Namun apabila ada pemegang saham minoritas yang tidak setuju akan merger ini, BRI atau pihak lain yang ditunjuk BRI siap membeli saham pemegang saham minoritas tersebut di harga Rp 781,29/saham BRIS yang merupakan nilai pasar wajar BRIS sebagaimana dinilai oleh KJPP Suwendho, Rinaldy dan Rekan.

Para pemegang saham minoritas BRIS yang berhak untuk meminta sahamnya dibeli adalah para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham BRIS pada tanggal 19 November 2020, yaitu satu hari kerja sebelum pemanggilan RUPSLB. Periode permohonan penjualan saham dimulai dari tanggal 17 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.

(cnbc)

Komentar