Said Didu Sebut APBN Kritis, Staf Sri Mulyani Menjawab!

JurnalPatroliNews – Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) di tahun 2021. Ini tertuang dalam surat Menteri Keuangan dengan nomor S-408/MK.02/2021 tentang penghematan belanja K/L Tahun Anggaran (TA) 2021 yang diterbitkan pada 18 Mei 2021.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN , Muhammad Said Didu mengatakan, kebijakan pemangkasan anggaran ini membuktikan bahwa keuangan negara sudah kritis.

“Kebijakan Menkeu untuk meminta Kementerian dan Lembaga untuk menghemat dan memotong pendapatan ASN menunjukkan bahwa APBN betul-betul sudah krisis,” tulisnya melalui akun twitternya yang dikutip Kamis (27/5/2021).

Sebelumnya, Sri Mulyani dalam suratnya menyampaikan, pemotongan anggaran diperlukan untuk pengadaan vaksin dan program vaksinasi hingga bantuan sosial kepada masyarakat akibat pandemi Covid-19. Langkah penyelamatan perekonomian ini membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Maka untuk memenuhi kebutuhan belanja tersebut, Pemerintah perlu kembali melakukan refocusing anggaran belanja. Ini juga dalam rangka menjaga defisit APBN 2021 sesuai dengan proyeksi yakni maksimal 5,7%.

“Ini bagaikan keluarga yang meminta kurangi makan karena pendapatan sudah tidak cukup,” jelas Said Didu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membantah hal tersebut. Menurutnya, tidak ada pemangkasan pendapatan PNS yang dilakukan Pemerintah. Penghematan anggaran diambil dari tunjangan kinerja PNS yang tidak masuk dalam penghitungan THR dan gaji ke-13 tahun ini.

“Tidak ada pemotongan pendapatan ASN. Efisiensi yang dilakukan sudah direncanakan jauh-jauh hari justru untuk cadangan belanja penanganan covid, antara lain vaksinasi bisa lebih cepat,” tegasnya.

(cnbc)

Komentar