HeadlineNasional

Sampai Ketemu di 2026!, Ini Cara HRS Sebut Diaz Hendropriyono Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI

Beno
×

Sampai Ketemu di 2026!, Ini Cara HRS Sebut Diaz Hendropriyono Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI

Sebarkan artikel ini

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Terdakwa kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab, menuding staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono terlibat dalam kasus penembakan terhadap enam laskar FPI di Tol Jakarta – Cikampek KM 50 pada Desember 2020.

Hal ini Rizieq sampaikan saat pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sore ini.

JPN - advertising column


Example 300x600
JPN - advertising column

“Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar FPI pengawal saya pada 7 Desember 2020,” ujar Rizieq, Kamis, 10 Juni 2021.

Rizieq menjelaskan, tudingan ini berdasarkan cuitan Diaz di akun media sosial pribadi milik adik ipar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa itu.

Dalam akun Twitter dan Instagram itu Diaz mengunggah tulisan “Sampai Ketemu di 2026.”

Rizieq menuding tulisan itu sebagai isyarat bahwa Diaz ingin memenjarakan Rizieq dalam waktu yang lama.

“Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian enam laskar Pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum,” ujar Rizieq.

Dalam kesempatan itu, Rizieq juga menyinggung pihak yang kerap menyerangnya di media sosial, seperti Denni Siregar, Abu Janda, Ade Armando, Eko Kuntadhi, hingga Guntur Romli.

“BuzzerRp bayaran Istana yang selama ini kebal hukum, berkali-kali dilaporkan tapi tidak pernah diproses,” kata Rizieq.

Sebelumnya, Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum untuk kasus dugaan tes swab palsu RS Ummi Bogor. Dalam tuntutannya, jaksa menjerat Rizieq dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana menyebarkan berita bohong

Jaksa memaparkan hal yang membuktikan dakwaan penyebaran berita bohong, antara lain video Rizieq Shihab di YouTube yang menyebut dirinya dalam keadaan sehat. Padahal saat video itu diambil, jaksa menyebut Rizieq sudah dalam keadaan sakit dan positif Covid-19.

(*/lk)