Sebaiknya Gak Cuap-cuap Saja, Wakil Ketua KPK Minta Erick Thohir Laporkan Kasus Korupsi Yang Libatkan BUMN

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat BUMN ke KPK.

Hal tersebut disampaikan Nawawi dalam menanggapi pernyataan Erick yang mengaku telah menemukan 53 kasus korupsi di lingkungan BUMN.

“Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tahu alamat kantor KPK, malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK,” kata Nawawi kepada rekan media, Minggu (5/7/2020).

Menurut Nawawi, ini bukan kali pertama Erick mengungkap adanya praktik korupsi. Sebelumnya, Erick pernah menyebut adanya mafia terkait pengadaan alat kesehatan.

Nawawi mengatakan, jika diperlukan, KPK akan segera bertemu dengan Erick untuk mendapatkan data terkait dugaan praktik korupsi tersebut.

Sebab, tidak menutup kemungkinan KPK akan mulai menyelidiki kebenaran atas kasus-kasus tersebut.

“Saya jadi tertarik untuk meminta data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK,” ujar Nawawi.

Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan beberapa faktor yang membuat direksi-direksi perusahaan pelat merah terjerat kasus korupsi.

Berdasarkan catatan dia, dalam beberapa tahun terakhir ada 53 kasus korupsi yang melibatkan BUMN.

“Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN,” ujar Erick dalam diskusi virtual pada Kamis (2/7/2020) malam.

Erick menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena tak ada pemetaan yang jelas soal tugas dari masing-masing BUMN. Sehingga, para direksinya mencampurkan urusan bisnis korporasi dan tugas BUMN untuk melayani publik. (lk/*)

Komentar