Sekretaris GTPP Covid-19 Bangga PDP 41 (Terkonfirmasi) Akhirnya Sembuh, Dan 64 Pengajuan Suket Tempat Ibadah Sudah Diverifikasi

JurnalPatroliNews – Buleleng – Setelah melalui masa perawatan yang terbilang lama selama 53 hari, pada akhirnya Pasien Dalam Perawatan (PDP) terkonfirmasi positif dengan kode PDP 41 telah dikonfirmasi setelah melalui 26 kali Uji Swab dengan 2 hasil Uji Swab terakhir negatif.

Sementara itu, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng telah melakukan verifikasi terhadap 64 rumah ibadah yang meminta persetujuan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19 untuk membuka kembali, seperti diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa selaku Sekretaris GTPP Covid-19, Kabupaten Buleleng melalui jumpa pers online pada Kamis (25/06).

Lebih jauh membahas PDP 41, Suyasa mengatakan, PDP ini merupakan pasien terkonfirmasi lama yang diverifikasi oleh pihak GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng. Katanya yang disetujui selama 53 hari masa isolasi telah disetujui perawatan yang intens sesuai dengan analisis dari tim medis. Selain perawatan kesehatan tubuh, tim medis juga memberikan dukungan untuk perawatan kesabaran dan perawatan pasien agar dapat segera pulih.

Sementara terkait pengajuan suket bebas Covid-19 oleh rumah ibadah, Suyasa menyimak, dari 64 rumah ibadah yang dimintakan, dari hasil verifikasi yang melibatkan 52 rumah ibadah yang telah diverifikasi aman dan 12 rumah ibadah yang statusnya masih belum aman. Hasil verifikasi tersebut, oleh pihaknya telah diteruskan laporannya ke Bupati Buleleng.

Terkait dengan itu, mantan Asisten III Setda Kabupaten Buleleng ini mengatakan, hasil verifikasi yang sesuai dengan perubahan kondisi daerah sekitar rumah ibadah yang meminta suket.

Misalnya, jika di rumah ibadah yang dinyatakan tidak aman, ternyata merupakan areal di sekitar yang sudah bebas dari kasus Covid-19, maka rumah ibadah itu dapat langsung disetujui dengan aman dan diberikan suket. Ternyata, jika rumah ibadah yang sebelumnya dinyatakan aman, ternyata di areal sekitar tiba-tiba ada kasus Covid-19, maka seketika itu juga suket akan ditarik kembali.

Beralih ke perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suyasa memaparkan, per hari Kamis ini disetujui PDP terkonfirmasi positif, yaitu PDP 112 dari transmisi lokal dan PDP 113 yang merupakan case impor baru.

Detailnya, Suyasa mengatakan PDP 112 ini adalah orang tanpa perbedaan (OTG) yang mewakili kerabat dekat PDP 104. Yang dianggap positif setelah melalui 2 kali tes Swab dengan hasil positif.

Sementara itu, terkait PDP 113 yang merupakan kasus impor, dimasukkan oleh Suyasa, yang dimaksud merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal yang berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang. PDP 113 terkonfirmasi positif dan disarankan lebih lanjut setelah pihak GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng melakukan tes cepat untuk seluruh ABK kapal tersebut.

Sementara ABK lainnya, kata Suyasa, kini tengah dilakukan karantina di kapal.

Dengan 2 tambahan PDP terkonfirmasi tersebut, kini menghadirkan 11 PDP terkonfirmasi positif yang diverifikasi oleh pihak GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng.

Selain itu, terdapat juga 1 PDP terkonfirmasi positif yang dirujuk ke Denpasar dan 8 PDP terkonfirmasi positif yang sejak awal diverifikasi di Denpasar. Sementara PDP yang tengah diverifikasi dan belum terkonfirmasi adalah 2 orang.

Di luar itu, angka kesembuhan di Kabupaten Buleleng mencapai 81 orang dengan tambahan PDP 41 yang dipulihkan hari ini. Orang Dalam Pemantauan (ODP) terdapat 9 orang yang terkonfirmasi.

Selain itu, ada 174 Orang Tanpa Perbedaan (OTG) yang tengah menyetujui karantina mandiri, 1 OTG sedang memeriksa karantina di RS Pratama Giri Emas, dan 78 OTG terkonfirmasi.

Lainnya, diberikan pada saat ini, yakni 6 orang yang bekerja di kapal, 5 orang TKI lainnya, 1 orang yang datang dari luar negeri, dan 10 orang yang datang dari wilayah yang ada di Indonesia. (TiR).-

Komentar