Selesaikan Kasus Investasi Bodong, Bareskrim Polri Minta Semua Korban Penipuan KSP Indosurya Berani Bikin Laporan

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Kasus dugaan penipuan Investasi, dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, memasuki babak baru. Korban yang jumlah nya lebih dari 14.000 nasabah ini, mengalami kerugian hingga Trilyunan.

Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Polri, mengimbau, agar semua korban Investasi Bodong Indosurya tersebut, untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri.

“Saya minta bantuan kepada rekan-rekan Media, untuk menginformasikan kepada Masyarakat yang menjadi investor Indosurya, yang belum melapor, silakan melapor kepada Bareskrim Polri,” imbaunya, di Lobby Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/22).

Ia menerangkan, nantinya penanganan laporan tersebut, akan berbeda dengan sebelumnya. Kali ini, pihaknya akan memecah semua laporan Polisi yang telah dijadikan satu.

“Tentunya penyidik sudah berupaya untuk membuat Perkara ini segera tuntas, namun hanya sampai batas waktu penahanan, di kewenangan Penyidik, masih juga belum bisa P21 (Lengkap). Oleh karena itu saya Informasikan kembali kepada rekan-rekan, penyidik sudah saya minta untuk tolong dipecah saja LP-LPnya,” terangnya.

Komentar