Seluruh SKPD Lingkup Pemkab Buleleng Wajib Miliki Thermo Gun

JurnalPatroliNews – Buleleng – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng telah mewajibkan seluruh SKPD untuk menyediakan Thermo Gun atau alat pemindai suhu tubuh tanpa sentuh. Alat ini diandalkan sebagai pendeteksi dini kesehatan seseorang sebelum memasuki kantor. Pemindaian dilakukan, karena gejala awal Covid-19 adalah suhu tubuh yang tinggi.

Menurut Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat melaksanakan jumpa pers secara online, Minggu (14/06) mengatakan, bahwa seluruh SKPD, baik yang memberikan pelayanan langsung ataupun tidak agar dapat menyediakan Thermo Gun tersebut.

Apabila terdapat SKPD yang belum dapat mengadakan alat tersebut, Suyasa mengungkapkan dapat mengajukan langsung ke BPBD Buleleng. Tak hanya alat pemindai suhu, sejauh ini BPBD Buleleng juga telah menyediakan sejumlah tempat mencuci tangan.

“Segera saya akan cek ke beberapa SKPD yang tidak memiliki alat tersebut, dan yang tak kalah penting adalah SKPD mana yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” kata Suyasa.

Nantinya, bila ada ASN dengan suhu tubuh melewati rata-rata suhu tubuh normal, yakni 37,5 derajat celcius maka dianjurkan untuk segera melaksanakan pengecekan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

Selain Thermo Gun, GTPP Covid-19 Buleleng juga telah menyediakan sejumlah masker kepada masyarakat dan juga ASN. Tak hanya kepada ASN yang memberikan pelayanan publik, masker tersebut juga diberikan bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pak Bupati pada hariSabtu kembali membagikan sebanyak 40.000 masker kepada dua kecamatan yang masih memiliki pasien terkonfirmasi,” ungkap Gede Suyasa.

Ketika dikonfirmasi JurnalPatroliNews, terkait perkembangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Gede Suyasa yang Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng ini menjelaskan, untuk para pekerja kapal pesiar masih terus berdatangan, sehingga tetap dilakukan karantina di Denpasar. Untuk yang membawa hasil Swab Negatif dari pusat atau yang sebelumnya melakukan karantina di wisma atlet, maka akan di swab oleh provinsi satu kali saja.

“Ada juga perjalanan luar negeri tanpa hasil Swab, maka akan di Swab sekali saja oleh Pemerintah Provinsi. Pulang ke Kabupaten, di Swab kembali. Jika hasilnya negatif dapat kembali kerumahnya masing dan menjalani karantina mandiri selama 14 hari,” jelas Suyasa.

Selanjutnya, untuk data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng saat ini menunjukkan, bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 100 orang, antara lain PDP terkonfirmasi Positif secara kumulatif berjumlah 82 orang dengan rincian delapan orang sedang dirawat di Buleleng, dirujuk ke Denpasar dua orang dan PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif sebanyak 72 orang. PDP negatif/non Covid sebanyak 16 orang serta PDP yang dirawat saat ini dua orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 108 orang, ODP yang masih di pantau di Buleleng saat ini satu orang dan selesai masa pantau sebanyak 107 orang. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.598 orang dengan rincian selesai masa pantau 1.351 orang, OTG yang masih karantina mandiri 240 orang, dan terdapat tujuh orang OTG yang masih karantina di RS Giri Emas.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala).

Secara kumulatif berjumlah 3.662 orang dengan rincian 3.512 orang diantaranya sudah berakhir masa pantau selama 14 hari dan sisa yang dipantau sebanyak 150 orang yakni terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 113 orang, TKI lainnya terdapat 12 orang, pulang dari luar negeri ada satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 23 orang. (TiR).-

Komentar