Sempat Heboh, Pria Peci Putih Cium Jenazah Pasien Probable COVID-19, Ini Penjelasan Wali Kota Malang

JurnalPatroliNews – Malang – Beredar video warga Malang memaksa memulangkan jenazah pasien terpapar COVID-19. Dalam video berdurasi 2 menit 42 detik itu tampak seorang warga membuka paksa keranda berisi jenazah. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen, Kota Malang pada Sabtu (8/8). Lalu, salah seorang warga sempat membuka kantong jenazah dan menciumi jasad pasien pria berinisial B (58), warga Kedungkandang, Kota Malang itu.

“Ga usah, ayo digowo moleh ae (tidak usah, ayo dibawa pulang saja),” ucap pria berpeci putih sembari membuka keranda jenazah, seperti dalam video yang dilihat rekan media, Rabu (12/8/2020).

Petugas medis dan aparat keamanan yang berada di lokasi berusaha menghentikan upaya pria tersebut merebut jenazah. Rencananya, jenazah saat itu akan dibawa ke Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) untuk menjalani pemulasaraan sesuai protokol COVID-19.

Wali Kota Malang Sutiaji menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan, jika merujuk Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, bisa dikenakan sanksi pidana.

“Dengan adanya video yang viral itu, maka perlu diluruskan. Itu ceritanya keluarga memperbolehkan, tetapi ada orang lain yang membuka. Kalau mengacu Inpres Nomor 6 Tahun 2020 bisa kena pidana,” kata Sutiaji menanggapi video viral tersebut.

Sutiaji menambahkan, video yang di-posting tidak utuh. Karena dalam proses selanjutnya, jenazah tetap dibawa ke RSSA untuk menjalani pemulasaraan sesuai protokol COVID-19.

“Itu videonya tidak utuh, sehingga menimbulkan banyak anggapan. Karena berikutnya jenazah tetap dibawa ke RSSA untuk dilakukan pemulasaraan sesuai COVID-19,” beber Sutiaji.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Sutiaji mengharapkan peran tokoh agama dalam mendakwakan bahwa COVID-19 itu nyata. Virus itu telah banyak menyerang tokoh, pejabat, maupun warga dengan berbagai macam latar belakang.

“Kami ingin bantuan para tokoh agama untuk mendakwakan sekaligus meyakinkan masyarakat, jika COVID-19 itu ada. Sudah banyak kiai, tokoh maupun kepala daerah terserang virus. Dengan keyakinan, maka timbul kesadaran dan memasrahkan penanganan kepada ahlinya,” ucap Sutiaji.

Dalam kesempatan itu, Sutiaji menegaskan bahwa pasien berstatus probable atau PDP yang meninggal dunia akan dilakukan pemulasaraan sesuai protokol COVID-19. Langkah ini demi mencegah penyebaran virus, meskipun hasil swab belum keluar.

“Belajar dari pasien pertama COVID-19. Maka diputuskan PDP meninggal dimakamkan sesuai protokol COVID-19. Saya bisa pastikan para dokter itu sudah disumpah dan pemulasaraan dilakukan sesuai syariat agama masing-masing. Bukan seperti isu di luar, tidak COVID-19, dibuat COVID-19 agar dapat uang. Itu tidak benar,” tegas Sutiaji.

Terpisah, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Malang dr Husnul Muarif menambahkan, status pasien yang meninggal dalam video tersebut adalah probable, yang meninggal saat menjalani perawatan di RST Soepraoen, Kota Malang.

“Pasien meninggal dengan status probable. Meski ada kejadian itu, pemulasaraan tetap bisa dilakukan sesuai protokol COVID-19. Tracing sudah dilakukan oleh tim dari Puskesmas,” pungkas Husnul.

(lk/ant)