Senator Maya Rumantir Prihatin Dunia Olahraga di Indonesia

JurnalPatroliNews – Jakarta,–  Senator DR. Maya Rumantir MA PhD mengungkapkan keprihatinannya akan dunia olahraga Indonesia, termasuk yang ada di daerah asalnya Sulawesi Utara.

Hal itu dikatakannya kepada JurnalPatroliNews, Jumat (26/6/2020) dengan harapan kedepannya nasib para atlit maupun mantan atlit yang pernah berjasa mengharumkan nama daerah dan bangsa mendapatkan perhatian pemerintah.

Senator Maya Rumantir sendiri mengatakan bahwa pada 23 Juni 2020 lalu, Komite III DPD RI menggelar Virtual Meeting yang membahas draft RUU tentang perubahan RUU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

Pada agenda tersebut terungkap sejumlah permasalahan, dimana ada implementasi yang belum optimal, overlaping kewenangan antar stakeholders, pasal kewajiban dan larangan tidak diserta sanksi tegas, beberapa substansi pasal-pasal tidak sinkron, pengaturan ranah olahraga belum proporsional.

“Maka dari itu, UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional perlu dirubah, tidak sekedar direvisi menjadi UU Keolahragaan Nasional belaka, namun juga agar mampu mengakselerasi pembangunan olahraga nasional secara utuh,” ungkap Maya Rumantir.

Adapun usulan Senator Maya Rumantir terkait pembangunan olahraga nasional bahwa perlu adanya regenerasi atau kaderisasi dan pendampingan bagi atlit berprestasi.

Tidak hanya itu, bahkan masa tua atlit yang pernah mengharumkan nama bangsa dan negara juga harus diperhatikan kehidupannya.

“Khusus atlit yang ada di Sulawesi Utara dan juga yang ada di daerah lain, kehidupan masa tuanya memprihatinkan. Kalau tidak sakit, mereka susah untuk mencari nafkah, padahal mereka pernah mengharumkan nama babgsa dan juga daerah. Semoga saja hal ini dapat dipikirkan dan jika memungkinkan dapat menjadi tanggungan negara untuk mantan atlit berprestasi,” ungkapnya.

(Frangki Wullur)

Komentar