Sengkarut Keluhan Korban Mafia Tanah, KASN Telusuri Dugaan Keterlibatan Oknum ASN ATR/BPN

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Maraknya Kasus Mafia tanah yang terjadi akhir-akhir ini, hampir kebanyakan wong cilik selalu menjadi korban.

Dengan berbagai cara yang dilakukan oleh masyarakat kecil untuk mendapatkan Hak dan kepemilikannya, Baik melalui Badan pertanahan negara (BPN), sampai ke instansi yang tidak berkaitan dengan pertanahan, ikut di datangi lantaran adanya dugaan kuat, Ada pihak Aparatur sipil negara (ASN) ikut terlibat (oknum).

Menanggapi hal tersebut, Asisten Komisioner JPT 1,  Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN)  I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan mengakui, Ada laporan yang masuk dari masyarakat terkait sengkarut permasalahan tanah, Akan tetapi bukan soal obyek tanahnya, Dimungkinkan dalam laporan masyarakat, Ada keterlibatan oknum ASN -BPN yang diduga ikut terlibat.

Dikatakan Endrawan, Sekitar dua minggu lalu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ( Annie Sri Cahyani-red) melalui website dan dalam laporan itu menyebutkan ada tanahnya yang pada saat itu mengalami perbedaan antara putusan Perdata dan Pidana yang diduga dilakukan oleh ASN dari BPN.

“Tentu sesuai dengan tugas dan kewenangan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Endrawan, di Jakarta, Rabu (18/8).

Endrawan juga mengatakan dalam menangani laporan tersebut pihaknya telah membentuk Tim Khusus untuk menelusuri paling tidak mencari tahu seperti apa kasusnya dan nantinya akan diklasifikasikan perbuatan perbutaan seperti apa yang dilakukan ASN yang melanggar terhadap peraturan Perundang-undangan.

Ia menyebutkan, timnya saat ini telah meminta klarifikasi terhadap 7 orang untuk dimintai keterangannya. Endrawan juga mengatakan bukan hanya ASN di Kementrian ATR/BPN saja yang diperiksa termasuk seorang hakim juga turut diperiksa oleh pihak lain.

Pihaknya juga telah berkordinasi dengan PPATK dan Komisi Yudisial untuk berkolaborasi bersama dalam menuntaskan kasus Mafia Tanah. Ia meyakini dengan kerjasama dan kolaborasi yang dilakukan bersama sejumlah instansi lain maka wibawa negara dapat ditegakkan.

Ia pun meminta masyarakat memberikan waktu untuk menangani laporan tersbeut.

“Beri kami waktu, kami akan tangani laporan ini, Wibawa negara harus kami tegakkan, kami tak boleh kalah oleh Prilaku mafia tanah yang berkedok ASN “, pungkas Endarwan.

Komentar