Seorang Bapak di Sulsel Aniaya Bayinya hingga Luka-luka karena Terus Menangis

JurnalPatroliNews – Seorang bapak bernama Nurhidayat alias Hidayat (39) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menganiaya anak kandungnya yang masih bayi berusia 10 bulan.

Akibatnya, Nurhidayat berurusan dengan polisi. Dia ditangkap personel Polres Luwu Timur di rumahnya, Perumahan Nelayan, Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, Sabtu (19/9).

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, mengatakan Nurhidayat ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur. Ia menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 bulan.

“Pelaku dilaporkan langsung oleh istrinya sendiri. Dan adanya laporan penganiayaan itu, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Indratmoko, Minggu (20/9).

Peristiwa penganiayaan ini ketika istri pelaku pergi ke tempat pelelangan ikan (TPI) atau pasar untuk menjual ikan, Jumat (18/9) sekitar pukul 04.30 WITA. Ketika pergi ke TPI, ibu korban ini meminta kepada suaminya untuk menjaga kelima anaknya yang masih tidur.

Namun belakangan, anak tertuanya tiba-tiba menyusul ibunya ke TPI. Dia memberi tahu ibunya bahwa adik bungsunya dianiaya oleh ayahnya. Mendapati kabar tersebut, sang ibu langsung pulang karena khawatir dengan kondisi anak bungsunya yang masih bayi tersebut.

“Dia mendapati bayi mungilnya itu sudah mengalami luka-luka, lebam di pipi kanan dan kiri, serta merah pada pipi kanan dan kiri,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku atau bapak dari bayi 10 bulan itu mengaku menganiaya buah hatinya karena kesal dan emosi. Sebab bayinya terus menangis ketika ibunya pergi ke TPI.

“Pengakuannya, dia pukul anaknya karena capek mendengar anaknya terus-menerus menangis,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut.

(kumparan)

 

Komentar