Seret Ma’ruf Amin Soal Polemik Perpres Miras, Said Didu : Semoga Allah Memberikan Petunjuk Kepada Bapak

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Mantan Petinggi BUMN, Muhammad Said Didu atau lebih dikenal dengan Said Didu turut buka suara ihwal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melegalkan industri miras bahkan investasi asing.

Melalui akun Twitternya @msaid_didu ia menyentil Wakil Presiden terkait aturan miras ini.

Dalam cuitannya itu, Said Didu mendorong agar Ma’ruf Amin menggunakan kekuasaannya sebagai Wakil Presiden untuk menyelamatkan umat.

“Bapak Wapres @Kiyai_MarufAmin yang terhormat, setahu saya bagi islam, miras adalah haram,” tulisnya dilansir Galamedia Minggu, 28 Februari 2021.

“Saudara kita di Papua menolak miras untuk menyelamatkan warganya. Mohon perkenan Bapak gunakan kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bapak,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bahwa industri minuman keras (Miras) sebagai Daftar Positif Investasi (DPI).

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Aturan ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau lebih dikenal dengan UU Cipta Kerja.

Dalam aturan ini, di klasifikasikan mengenai golongan-golongan miras yang masuk kedalam daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Berdasarkan aturan ini, terdapat aturan yang memungkinkan usaha miras ini dilakukan atau diusahakan oleh investor asing selain investor domestik bahkan UMKM.

Seiring dengan telah ditetapkannya aturan ini, berbagai penolakan justru muncul dari berbagai pihak termasuk dari sebagian warga Papua itu sendiri.  (galamedia pr)

Komentar