Sesuai SOP, Bandar Narkoba yang Tusuk Polisi di Pali Ditembak Mati

JurnalPatroliNews – Sumsel,– Andi Marwa (28 tahun), seorang bandar narkoba di Kabupaten Pali, Sumsel, tewas ditembak karena menikam anggota polisi dengan pisau saat akan ditangkap.

Kapolres Pali, AKBP Rizal Agus Triyadi, mengatakan mengatakan peristiwa itu terjadi saat Briptu Erza Juliarta, anggota Satres Narkoba Polres Pali melakukan penyelidikan guna mengungkap peredaran narkoba, Jumat (2/7).

Briptu Erza yang melakukan penyamaran saat itu akan melakukan transaksi dengan pelaku yang diketahui sebagai bandar narkoba di wilayah Kecamatan Penukal.

“Anggota bertemu dengan dua orang di sebuah kebun karet. Pelaku Andi ini kemudian menyerahkan pesanan narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar,” katanya, Sabtu (3/7).

Setelah narkoba itu diterima, petugas berupaya melakukan penangkapan. Namun, pelaku Andi melakukan perlawanan dan mencoba menikam dada anggota menggunakan pisau.

“Untungnya pisau itu mampu ditangkis sehingga hanya melukai telapak tangan petugas,” katanya.

Dalam konsidi terdesak, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan. Hanya saja hal tersebut tidak dihiraukan oleh pelaku yang berupaya kembali menyerang.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Pelaku tewas saat dievakuasi petugas, sementara rekannya berhasil kabur,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan tindakan yang dilakukan anggota Satres narkoba Polres Pali itu sudah sesuai dengan standar SOP kepolisian karena mengancam jiwa anggota saat akan melakukan penangkapan.

“Anggota kita saat ini kondisinya membaik setelah terluka di bagian telapak tangannya,” katanya.

(*/lk)

Komentar