Setahun Menjabat, Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Naik Rp 4,2 M

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Mengutip situs elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Nurul Ghufron bertambah sekitar Rp4,25 miliar selama Satu tahun menjabat sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ghufron terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 28 Januari 2021, jumlahnya mencapai Rp13.489.250.570.

Ghufron mengakui dalam satu tahun terakhir asetnya bertambah dan turut dilaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia menjelaskan Aset yang kebanyakan tanah dan bangunan itu dibeli melalui lelang Negara.

“Biasanya terhadap Objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi,” kata Ghufron, Kamis (2/12).

Ia mempunyai 3 kosan di Jember yang total kamarnya mencapai 70 kamar.

“Masa Covid-19 ini income-nya relatif turun, tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi 2 kali lipat dari harga belinya sehingga kenaikan LHKPN tersebut karena penyesuaian nilai harta,” jelasnya.

Dalam laporan sebelumnya, 22 Januari 2020, harta kekayaan Pimpinan KPK tersebut sebesar Rp9.230.857.661.

Terdapat tambahan kepemilikan satu bidang tanah seluas 580 m2 di Jakarta Selatan dengan nilai Rp2,86 miliar. Secara keseluruhan, Ghufron mempunyai 13 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas berada di Jember.

Peningkatan kekayaan juga terdapat di bagian harta bergerak lainnya yang bertambah sejumlah Rp24.792.100, surat berharga Rp500 juta, Kas dan setara kas Rp1.724.000.809, dan harta lainnya Rp121.600.000.

Ghufron bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango dilantik sebagai komisioner KPK oleh Presiden Jokowi pada 20 Desember 2019.

Komentar