Setan Itu Banyak Tingkatannya, Muhammadiyah Kecam Guru Ngaji Cabul di Bekasi, Dia Tidak Punya Moral

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Ketua PP Muhammadiyah Profesor Dadang Kahmad mengecam tindakan asusila atu Kasus pencabulan berkali-kali murid oleh guru ngaji di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,. Menurutnya, perilaku guru ngaji tersebut seperti menunjukkan guru yang tidak punya moral dan iman.

“Saya katakan dia tidak punya iman. Walaupun guru ngaji, dia tidak punya iman, tidak berakhlak baik,” kata Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad kepada wartawan, Selasa (18/5).

Dadang mendorong agar guru ngaji yang telah berbuat mesum di masjid itu diberikan hukuman yang tegas, sekalipun pasti mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat setempat. Sebab guru ngaji, sudah seharusnya menyeru dan melakukan kebaikan bukan kemaksiatan.

“Saya kira kalau dia melanggar hukum ya harus dihukum. Apalagi hukumannya juga dari negara juga hukum sosial, oleh masyarakat akan dikucilkan, ada dihinakan, orang yang seharusnya mengajarkan kebaikan kok dia melakukan kejahatan, kemaksiatan,” tuturnya.

Dadang menuturkan guru ngaji juga bisa digoda oleh setan hingga melakukan perbuatan maksiat. Namun begitu, upaya agar terhindar dari setan, yakni dengan terus meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan.

“Memang setan itu kan juga banyak tingkatannya, guru ngaji itu juga digoda setan. Oleh karena itu, saya kira keimanan itu harus kuat, juga moralitas juga harus kuat sehingga tidak akan tergoda oleh godaan-godaan yang menjerumuskan,” ucapnya.

“Jadi pelajaran bagi kita untuk berhati-hati dalam menjaga akhlak, sehingga akhlak itu menjadi pegangan akhlak yang baik,” imbuh Dadang.

Dadang berharap kepada semua pihak yang diberikan amanah oleh Allah SWT dikaruniai pengetahuan agama agar bisa menjaga penampilan dan kelakuan harus seimbang.

“Kita ajarkan jangan sampai terjadi ketimpangan antara pengetahuan agama dengan kelakuan, dengan akhlak. Sebab, orang itu akan memandang itu akhlaknya, bukan pengetahuannya,” demikian Dadang.

UBA (41), seorang guru ngaji di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperkosa muridnya yang masih berusia 15 tahun. Tindakan bejat itu dilakukan pelaku secara berkali-kali di dalam sebuah masjid.

Pemerkosaan itu terjadi di kamar Marbot di dalam masjid di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada 11 Mei 2021.

“Kan UBA sebagai Marbot dan pengajar ngaji, (korban) dijemput dan langsung (diantar) ke masjid,” ujar Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo, Senin (17/5) kemarin.

Selama di perjalanan, korban diiming-imingi akan diberi mukena dan uang Rp 400 ribu. Setelah itu, korban dibawa ke dalam kamar marbut di dalam masjid.

“(Pencabulan terjadi) di dalam masjid, ada kamar, samping mimbar,” kata Kukuh.

(*/Lk)

Komentar