Sinergitas BPN dan KPK, PT. PLN Terima 134 Sertifikat dari BPN Provinsi Jabar

Jurnalpatrolinews – Jakarta : PT PLN menerima 134 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat untuk beberapa aset persil tanah tapak tower, gardu induk, bangunan PLTU/PLTD, kantor layanan dan lain-lain.

Seluruh aset yang diamankan atas kerja sama antara PLN, BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diserahkan langsung pada pihak PLN. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Penertiban Aset PLN di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang digelar di Hotel Transluxury, Selasa (23/3/2021).

134 sertifikat tersebut diperoleh dari 27 kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tersebar di Jawa Barat. Saat ini, jumlah asset PLN di wilayah Provinsi Jawa Barat adalah 8.490 persil dimana 3.555 persil nya belum tersertifikasi. Untuk mempercepat, PLN menargetkan sebanyak 2.057 persil di Jawa Barat telah selesai tersertifikasi pada tahun 2021.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama menyampaikan perlunya sertifikasi agar memiliki kekuatan hukum untuk melindungi aset. “Hal ini diperlukan untuk mengamankan aset PLN agar kedepannya tidak ada masalah,” ungkapnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono menyampaikan apresiasinya kepada PLN dan BPN yang telah bekerja sama mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Program sertifikasi ini menjadi salah satu program KPK untuk mengamankan aset daerah, BUMN dan BUMD. Potensi korupsi yang besar bisa dicegah. Kami memaknai upaya pencegahan adalah harus didahulukan di dalam rangka pemberantasan korupsi,” ucap Yudhiawan.

Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN, Haryanto WS, menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dukungan tersebut diperkokoh oleh KPK, sehingga membuat PLN makin bersemangat membereskan aset-aset yang dikelola. Adanya sertifikasi aset ini menutup kemungkinan penyalahgunaan aset. Dengan demikian akan mengurangi potensi tindakan korupsi terhadap aset-aset tersebut.

“Pada tahun 2021 ini, kami menargetkan sertifikasi aset dapat terselesaikan sebanyak 71 persen, sehingga diharapkan di akhir tahun 2022 aset PLN akan 100 persen bersertifikat. Secara nominal, aset tanah yang diselamatkan sampai hari ini sudah mencapai kurang lebih 5 triliun rupiah,” ujar Haryanto.

Sementara itu, PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), yang memiliki sejumlah proyek serta aset di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Sukabumi, mengungkapkan harapan besar percepatan progres sertifikasi tanah di wilayah kerjanya yang berada di lingkungan Jawa Barat.

“Di Jawa Barat ada proyek transmisi dan sejumlah aset. Ini yang kami kejar pengurusan sertifikasinya,” kata Ratnasari Sjamsuddin, General Manager UIP JBB.

Ia melanjutkan, adanya rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini membuka jalan untuk kelancaran proses dan kerja sama antara unit-unit PLN dan BPN.

“Dengan sinergi yang baik, kami berharap seluruh aset kami segera memiliki sertifikat. Ini sebagai bentuk upaya kami dalam rangka melindungi aset negara,” tandas Ratnasari Sjamsuddin.

(*/red)

Komentar