Sinovac Halal, Andre Rosiade Puji MUI hingga Kementerian BUMN

JurnalPatroliNews, Jakarta – Vaksin COVID-19 Sinovac kini telah mendapat stempel halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade pun mengapresiasi sinergi antara Kementerian BUMN, MUI dan Biofarma tersebut.

“Alhamdulillah sertifikat halal untuk vaksin Sinovac sudah terbit. Saya sebagai anggota Komisi VI, mengapresiasi pengumuman yang kita dengar dari ketua komisi fatwa MUI yang mengumumkan vaksin Sinovac sudah diterbitkan sertifikat halalnya, tentu ini kita perlu apresiasi,” kata Andre dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).

Menurut Andre, MUI telah bekerja keras dengan melakukan audit langsung dari pabrik Sinovac di Beijing hingga ke kantor Biofarma di Bandung.

“Tentu ini kolaborasi yang baik, bagus dari Kementerian BUMN, MUI dan juga Biofarma,” ujarnya.

Andre berharap dengan diterbitkannya sertifikat halal ini bisa menjadi dasar bagi masyarakat agar mau disuntik vaksin, tanpa diliputi rasa khawatir akan banyaknya hoaks dan informasi tidak benar seputar keamanan vaksin Sinovac.

“Sehingga ini bisa membantah isu, atau info hoaks yang selama ini ditujukan kepada vaksin Sinovac, yang dibilang mengandung unsur tidak halal,” tuturnya.

“Mudah-mudahan dengan terbitnya sertifikat halal ini, vaksinasi yang akan dilakukan di Indonesia akan semakin lancar dan masyarakat menerima dan insyaallah masyarakat bisa bangkit, pulih kembali. Wabah COVID bisa kita lawan dan ekonomi RI bisa bangkit dan pulih,” jelas Andre.

Sebelumnya, keputusan kehalalan vaksin COVID-19 Sinovac itu disampaikan Ketua MUI Asrorun Niam dalam jumpa pers Jumat (8/1/). Keputusan itu diambil MUI setelah menggelar sidang pleno terkait vaksin COVID-19 Sinovac.

Meski begitu, MUI belum menerbitkan fatwa secara utuh mengenai vaksin COVID-19 Sinovac. Menurut Niam, MUI masih menunggu hasil final dari BPOM.

“Mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan dari Badan POM. Dengan demikian fatwa majelis ulama Indonesia terkait dengan produk vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Science ini akan menunggu hasil final dari badan POM mengenai aspek ketoyyiban nya,” ujar Niam.

“Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah badan POM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan apakah itu aman atau tidak maka fatwa akan melihat aspek ketoyyiban tersebut,” pungkasnya.

(dtk)

Komentar