Situasi Kondusif di Masa PSBB Transisi, Polri : Terjadi Penurunan Gangguan Kamtibmas 9,36 Persen

JurnalPatroliNews-Jakarta – Polri mengungkap data statistik gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga pekan ke-24 dan ke-25 tahun 2020. Polri mencatat terjadi penurunan gangguan kamtibmas sebesar 9,36 persen.Rinciannya, 5.876 kasus pekan ke-24 dan 5.326 kasus pada Minggu ke-25. Artinya terjadi penurunan 514 kasus.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan ada lima jenis jenis kejahatan yang kerap terjadi selama medio tersebut.”Pada periode ini yang menjadi catatan kepolisian adalah lima kasus besar yang termasuk dalam jenis kejahatan konvensional,” tutur Awi di Mabes Polri, Senin (22/6).

Jenis kejahatan yang pertama ialah pencurian dengan pemberatan. Awi menyebut pada pekan ke-24 ada 693 kasus, sementara menurun 168 kasus atau menjadi 525 perkara pada pekan ke-25. Maka, terjadi penurunan 24,24 persen.

Sementara di ranah narkotika, ada 743 kasus di pekan ke-24, sedangkan pekan ke-25 tercatat 669 kasus. Artinya kasus kejahatan narkotika menurun 74 kasus atau 9,95 persen.”Lalu kategori curanmor, ada 226 kasus pada pekan ke-24 dan 160 kasus di pekan berikutnya, yang artinya menurun 66 kasus atau 29,20 persen,” papar Awi. Tindak pidana penggelapan menempati urutan keempat. Pekan ke-24 tercatat 421 kasus, lalu pekan berikutnya menurun menjadi 362 kasus (14,01 persen).

Terakhir, Polri mencatat penurunan pada golongan perjudian. Terjadi 104 perkara pada pekan ke-24, lalu menjadi 51 kasus di pekan berikutnya, sehingga merosot 53 kasus dalam periode tersebut. (/lk/*)

Komentar