Soal Kasus TPPU Bupati Banjarnegara, Boyamin MAKI Penuhi Panggilan KPK

“Hingga saat ini belum terima fisik surat panggilan. Bagiku surat tidak penting, karena sudah tahu jadwalnya, jadi ya tetap datang,” kata Boyamin kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Diketahui, KPK memanggil Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Dia dipanggil terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS).

“Benar, informasi yang kami terima, Selasa (17/5), bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Saudara Boyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (16/5).

Adapun dalam kasus ini, KPK sebelumnya menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. KPK menemukan bukti kuat adanya TPPU yang dilakukan Budhi.

KPK menduga Budhi melakukan upaya penyamaran, penyembunyian, dan penghilangan kekayaan yang diperolehnya dari hasil korupsi.(*/red)

Komentar