Soal Kehadiran 156 TKA di Kendari, Menaker: Tak Ada Tenaga Kerja Asing, Proyek Bisa Mangkrak!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Masuknya ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia saat masa pandemi covid-19 sempat jadi kontroversi.
Bagi yang menolak, kedatangan TKA ini memang ironi karena banyaknya pengangguran baru di kala pandemi, sehingga ada kekhawatiran serapan tenaga kerja lokal bisa terhambat.

Namun Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah punya pandangan sebaliknya. Ia beralasan hadirnya TKA untuk mempermudah pengerjaan proyek, dan ujung-ujungnya menambah lapangan kerja.

“TKA dimaksudkan untuk operasikan jenis pekerjaan yang nggak bisa dimiliki tenaga kerja lokal. Jika tidak didatangkan maka tidak bisa serap tenaga kerja jadi mangkrak pembangunannya karena tidak ada yang mengerjakan,” kata Ida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (8/7).

Ia memberi contoh ada proyek yang tertunda akibat masa waktu TKA untuk bekerja di Indonesia hanya enam bulan. Setelah itu, tidak ada pengerjaan yang membuat tenaga kerja lokal tidak terserap.

“Kehadiran 156 (ke Kendari) TKA di perusahaan akan rekrut 950 tenaga kerja lokal. Dan diperkirakan akan serap 5 ribu tenaga kerja lokal. Jadi kondisi kita banyak pengangguran kenapa beri kesempatan ke tenaga kerja asing. Pertama tenaga kerja asing hanya dibolehkan pada keahlian tertentu dan ada masa tertentu berdasar kepres,” sebut Ida.

“Dasar hukum penempatan TKA pada proyek-proyek di tanah air untuk laksanakan PSN (Proyek Strategis Nasional). Itu juga ada Perpres ada peraturan lagi Peraturan Menkumham diperbolehkan rekrut tenaga kerja asing dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat,” lanjutnya.

Sebelumnya sebanyak 156 TKA  asal China datang ke Kendari pada akhir Juni lalu dari rencana 500 TKA. Mereka diarahkan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Internasional (VDNI) dan PT OSS yang berada di kawasan industri Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

(lk/*)

Komentar